Klojen, (malangkota.go.id) – Gerak cepat dan tepat antisipasi Covid-19 di Kota Malang, Kapolresta Malang Kota, Pemerintah Kota Malang, dan Komandan Kodim 0833/Kota Malang atau Forkopimda melakukan rapat koordinasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara virtual di ruang rapat Wali Kota Malang, Selasa (09/03/2021).
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Leonardus Simarmata mengatakan sudah melaporkan perkembangan dan penanganan Covid-19 di Kota Malang secara virtual. Di mana Kota Malang sudah melakukan PPKM Mikro hingga tingkat RT secara keseluruhan. “Memang ada klaster baru, yaitu di Yayasan Bhakti Luhur. Namun saat ini sudah dilakukan penanganan dengan baik,” jelas Kapolresta Leo.
Leo menambaakan pelaksanaan PPKM di Kota Malang mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Di mana dengan membentuk tim hingga tingkat RT, memungkinkan dilakukan antisipasi dan penanganan dengan baik dalam pandemi Covid-19.
Kapolresta Leo meminta masyarakat agar selalu waspada, taat pada protokol kesehatan dan terus menekan terjadinya penularan Covid-19. Melalui PPKM Mikro juga bisa dilakukan dengan baik untuk menangani orang-orang yang terkena Covid-19 dan pengobatan agar bisa sembuh.
Senada dengan Kapolresta Malang Kota, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan taat pada protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Sementara untuk yang terpapar Covid-19 terus dilakukan penanganan agar secepatnya sembuh. (cah/ram)