Berita

Aspeparindo Siap Bantu Pemkot Malang Dongkrak Pendapatan Parkir

Malang, (malangkota.go.id) – Salah satu sumber terbesar pendapatan suatu daerah adalah dari sektor parkir, sehingga harus ada pengelolaan yang baik agar potensi yang ada bisa dimaksimalkan. Selain itu, juga dibutuhkan kolaborasi kerja sama dengan sejumlah pihak terkait, terutama para juru parkir dan warga masyarakat yang turut mengawasi nantinya, serta yang tak kalah penting dari asosiasi pengelola parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Heru Mulyono, S.IP., MT saat hadiri acara pelantikan pengurus DPC Aspeparindo Kota Malang periode 2021-2025

Pernyataan itu yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Heru Mulyono, S.IP., MT pada Senin (05/04/2021) usai pelantikan Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (Aspeparindo) Kota Malang periode 2021-2025 di Balai RW 1 Kelurahan Bareng. Asosiasi ini, kata dia, merupakan organisasi mitra pemerintah, khususnya Dinas Perhubungan dalam menggali dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.

Usai acara pelantikan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Heru Mulyono, S.IP., MT foto bersama pengurus DPC Aspeparindo Kota Malang periode 2021-2025

Pasalnya, di Kota Malang potensi parkir sangat besar dan kehadiran asosiasi ini nantinya akan sangat berperan. Seperti dalam membina para juru parkir agar tertib dalam bekerja maupun memenuhi apa yang menjadi target, sesuai dengan yang ditetapkan dalam aturan. “Dinas Perhubungan pun nantinya juga akan memberi pengawasan dan pembinaan khusus bagi mereka, sehingga terjalin sinergi dan kerja sama yang baik,” imbuh Heru.

Ketua Aspeparindo Kota Malang terpilih, H. Muhammad Syaiful mengaku akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Malang, khususnya Dinas Perhubungan agar apa yang dicanangkan terealisasi. Misalnya jika ada permasalahan terkait parkir akan dicari solusi terbaik dengan mengedepankan keadilan dan tidak ada pihak-pihak yang harus dirugikan.

Saat ditanya tentang program terdekat setelah pelantikan ini, dia mengaku akan membuat program yang dapat lebih memberdayakan para juru parkir. “Program ini tentu yang tidak merugikan salah satu pihak, bahkan ketiga pihak, yaitu antara pelaku parkir, pemerintah dan masyarakat. Sehingga antara konsumen, juru parkir serta pemerintah terbangun sinergi yang lebih baik lagi,” ungkapnya. (say/ram)

 

You may also like

Skip to content