Malang, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial di Hotel Savana, Selasa (23/11/2021). Tujuan diadakan pelatihan ini karena perkembangan teknologi digital memberi pengaruh terhadap perubahan pola komunikasi masyarakat dan mampu menciptakan medium baru bagi masifnya informasi.
“Media sosial jangan menjadikan kita antisosial, tapi bagaimana kita bisa memanfaatkan media sosial sebagai platform yang bermanfaat,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang Muhammad Nur Widianto, S.Sos.
Media sosial, kata dia, adalah media baru yang menggunakan internet, sebagai bagian dari hasil pengembangan kemajuan teknologi ini menggeser pola gaya hidup masyarakat yang kini beralih ke serba digital termasuk dalam mengonsumsi informasi. Arus informasi yang sangat deras melalui media sosial membuat masyarakat kini masuk ke dalam era masyarakat informasi.
“Media sosial banyak manfaatnya, misalnya sebagai tempat promosi usaha, ajang berkomunikasi, mengenal tempat di berbagai belahan dunia, mengasah keterampilan berbahasa, sarana mengembangkan keterampilan sosial, tempat penyebaran informasi, wahana pengembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan, tekhnologi, dan sumber untuk mengangkat citra individu atau kelompok,” ujar pria yang pernah menjabat Kepala Bagian Humas Setda Kota Malang itu.
Namun demikian, kata pria ramah itu, tidak bisa dipungkiri bahwa dampak negatif pun bermunculan di media sosial. Misalnya, hatespeech (ujaran kebencian), berita bohong (hoaks) atau informasi abal-abal. Oleh sebab itu, pihaknya meminta masyarakat sebagai penerima informasi dan pengguna media sosial tidak menelan bulat-bulat informasi yang didapatkan.
“Sebaiknya, jangan menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya. Pastikan dulu informasi yang diterima adalah dari sumber yang terpercaya dan valid. Lakukan analisis dulu, jangan langsung menyebarkan,” pintanya.
Etika dan karakter dalam berkomunikasi harus selalu dikedepankan. Hal itu untuk menghasilkan media baru yang komunikatif dan sarat makna bagi kehidupan. Kemampuan seseorang berkomunikasi dalam media sosial harus menunjukkan etika dan menjunjung tinggi nilai privasi seseorang.
“Pelatihan ini sebagai bagian mendukung perwujudan visi Kota Malang Bermartabat. Semoga dapat menjadikan masyarakat semakin melek dan adaptif terhadap dinamika teknologi informasi, sehingga menjadi bagian smart city yang diidamkan,” sambungnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Malang Drs. Mulyono, M.Si mengatakan, pelatihan pengelolaan media sosial ini penting dilakukan. Selain menambah skill dalam pengelolaan media sosial, juga untuk meningkatkan literasi masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan informasi hoaks.
“Perlu sekali memahami dan bijak bermedia sosial, agar tidak ada masyarakat Kota Malang yang terjerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik,” ujar Mulyono.
Mulyono berharap, media sosial bisa digunakan dengan baik agar bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari. Tidak menyebar ujaran kebencian, hoaks, dan informasi yang menyesatkan. Misalnya, adanya konten yang mengandung radikalisme dan terosisme. (ram)