Berita Pelayanan Publik

Bapenda Panggil Wajib Pajak yang Menunggak Pajak

Malang, (malangkota.go.id) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang melakukan pemanggilan kepada 46 orang wajib pajak pada Kamis (25/11/2021) ke Kantor Bapenda setempat, karena tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak. Tunggakan pajak ini, meliputi pajak resto, pajak hotel, dan pajak bumi dan bangunan yang nilainya bervariasi. Sebelum pemanggilan ini, petugas pajak dari Bapenda sudah memberi teguran atau peringatan secara lisan dan tertulis tetapi tidak diindahkan.

Petugas dari Bapenda Kota Malang mendampingi wajib pajak yang menunggak pajak saat membuat surat pernyataan memenuhi tunggakannya

Analis Pemeriksa Pajak Bapenda Kota Malang Taufiq Hendro Jatmiko mengatakan, pihaknya sudah memberi teguran lisan dan tertulis dan tidak mendapat respons dari wajib pajak yang menunggak ini, maka pemanggilan dan pemeriksaan ini harus dilakukan.

“Kami melibatkan personil dari Kejaksaan Negeri Malang, dari 46 wajib pajak 25 orang di antaranya memenuhi pemanggilan ini. Mereka membuat surat pernyataan dan bersedia memenuhi tunggakan pajaknya,” imbuhnya.

Sedangkan 11 orang lainnya, kata Taufiq, akan dipanggil lagi dalam waktu 2-3 hari ke depan dan akan menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri. Dari 46 wajib pajak yang menunggak ini nilainya mencapai Rp5,2 miliar. “Jadi selain membayar tanggungan atau tunggakan besaran pajaknya, para wajib pajak ini juga harus membayar denda karena rata-rata menunggak lebih dari dua bulan,” urai Taufiq.

Ke depan, ditambahkan pria berkacamata itu, Bapenda akan terus berupaya meningkatkan kepatuhan para wajib pajak ini dalam memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak. Seperti menyampaikan pentingnya membayar pajak hingga menggelar operasi gabungan bagi para penunggak pajak.

”Di sisi lain, pandemi Covid-19 sudah mulai melandai dan sejumlah sektor usaha mulai beroperasi meski dengan pembatasan. Sehingga menunggak dalam membayar pajak bukan lagi menjadi alasan yang klasik,” pungkasnya. (say/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content