Klojen (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (NKB) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tim Pencapaian Target Nasional dan Pelaporan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kota Malang Tahun 2021 di Ruang Sidang, Balai Kota Malang, Kamis (9/12/2021).
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyampaikan, bahwa manusia adalah objek dalam pembangunan, target pembangunan, pelaku pembangunan, dan sasaran pembangunan.
“Kata kuncinya adalah pendataan. Beberapa hari yang lalu, Presiden menyampaikan, tertib administrasi adalah sesuatu yang mudah diucap tapi susah dilaksanakan. Jika tertib dari setiap warga, kita nanti tinggal bagaimana pelaksanaan secara administrasi,” ucap Sutiaji.
Tahun 2023 mendatang, kata dia, Kota Malang sudah harus siap dengan akses satu data. Hal ini sejalan dengan gerakan Indonesia sadar tertib administrasi kependudukan sesuai instruksi dari Menteri Dalam Negeri. Artinya, apa yang dilakukan Kota Malang akan sejalan dengan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Gerakan satu data akan sukses kita laksanakan jika kita selalu tertib administrasi, utamanya adalah administrasi kependudukan,” tuturnya.
Sutiaji juga mengatakan, penandatanganan NKB dan PKS ini merupakan wujud komitmen bersama untuk terus membangun kesadaran masyarakat agar selalu tertib administrasi. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah dengan menggandeng forum-forum keagamaan.
Berdasarkan data yang ada, sampai 8 Desember 2021, perekaman KTP elektronik telah 96,75 persen, kepemilikan KIA 60,48 persen, akta kelahiran anak 95,35 persen, sedangkan akta perkawinan, akta perceraian, dan akta kematian telah 100 persen.
“Pencapaian target nasional dan pelaporan penyelenggaraan administrasi kependudukan Kota Malang telah membuahkan hasil sejak Agustus hingga November 2021,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang Dra. Eny Hari Sutiarny, MM mengungkapkan, tujuan kegiatan ini untuk menguatkan koordinasi, kolaborasi, dan sinkronisasi antarinstansi dan pemangku kepentingan dalam administrasi kependudukan. Selain itu, acara ini juga sebagai upaya Dispendukcapil Kota Malang untuk mencapai target nasional.
“Kita telah melaksanakan pelayanan jemput bola ke kelurahan dan panti asuhan, sosialisasi tentang administrasi kependudukan sesuai perundang-undangan, melaksanakan pengembangan dan penyempurnaan aplikasi pelayanan online seperti Siapel dan juga penggunaan WhatsApp. TP PKK Kota Malang juga sangat aktif dalam mendukung suksesnya pencapaian administrasi kependudukan Kota Malang,” pungkasnya.
Sedangkan pada acara ini, ada 11 instansi yang menandatangani NKB dan PKS, yakni Ketua Pengadilan Negeri Malang, Ketua Pengadilan Agama Malang, Ketua Forum Komunikasi Panti Sosial Asuhan Anak Kota Malang, Ketua Pemuka Agama Buddha (Klenteng Eng An Kiong), Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kota Malang, Ketua Pemuka Agama Katolik Katedral Ijen Kota Malang, Ketua Pemuka Agama Kristen Berkat Malang Gema Kasih Kota Malang, Ketua Ikatan Bidan Indonesia Cabang Malang. (yon/ram)