Malang, (malangkota.go.id) – Pada masa Natal dan Tahun Baru 2022, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya akan tetap mengoperasikan kereta api untuk membantu konektivitas masyarakat yang ingin bepergian dengan aman, nyaman dan sehat.
“KAI konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin pada layanan kereta api sesuai ketentuan dari pemerintah selama masa pandemi Covid-19,” ujar Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif, Sabtu (18/12/2021)
Pada periode 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022, Daop 8 setiap harinya, KAI akan mengoperasikan 33 perjalanan kereta api jarak jauh, dan 52 perjalanan kereta api lokal. Untuk perjalanan kereta api jarak jauh, KAI menyediakan rata-rata 15 ribu tiket kereta api jarak jauh per hari untuk mengantisipasi kebutuhan dari masyarakat yang akan bepergian. KAI belum melakukan penambahan perjalanan kereta api, karena masih mengamati minat dari masyarakat.
“Adapun rute yang menjadi favorit masyarakat sejauh ini adalah rute tujuan Yogyakarta, Jakarta, Bandung, dan juga ke arah timur dengan tujuan Jember dan Banyuwangi,” jelas Luqman Arif.
Tiket kereta api pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 sudah dapat dipesan oleh masyarakat melalui aplikasi KAI Access, website KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya. Pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 ini pula, para pegawai KAI juga akan melakukan posko di berbagai daerah. Posko tersebut bertujuan untuk memastikan pelayanan berjalan dengan lancar, protokol kesehatan diterapkan secara disiplin, serta memastikan sarana dan prasarana kereta api dalam kondisi yang andal.
“Tujuannya untuk menghadirkan layanan kereta api di masa Natal dan Tahun Baru 2022 yang aman, nyaman, selamat, dan sehat,” tegas Luqman Arif.
Melalui Surat Edaran Kemenhub Nomor 112 Tahun 2021, maka aturan perjalanan kereta api pada masa Natal dan Tahun Baru 2022, yakni kereta jarak jauh dengan usia di atas 17 tahun wajib vaksin lengkap, menunjukkan RT-PCR (3x24jam) atau RT-Antigen (1x24jam).
Untuk usia 12-17 tahun, minimal vaksin dosis pertama, menunjukkan RT-PCR (3x24jam) atau RT-Antigen (1x24jam). Usia di bawah 12 tahun, menunjukkan RT-PCR (3x24jam) atau RT-Antigen (1x24jam), didampingi orang tua. Sedangkan untuk kereta api lokal, di atas 12 tahun minimal vaksin dosis pertama, usia di bawah 12 tahun harus didampingi orang tua.
Selain ketentuan tersebut, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius. Pelanggan diwajibkan untuk menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari dua jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
KAI juga telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI. Integrasi ini terwujud melalui kerjasama antara KAI dan Kementerian Kesehatan dengan tujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.
KAI menyediakan 11 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen di Stasiun Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, Babat, Kepanjen, Wonokromo, dan Lamongan. Dengan tarif Rp45.000,00 layanan Rapid Test Antigen di stasiun dapat membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan bepergian menggunakan kereta api jarak jauh di masa pandemi Covid-19. (say/ram)