Malang, (malangkota.go.id) – Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko mengajak semua pihak agar lebih waspada dan turut memerangi bahaya narkoba. Menurutnya, hingga saat ini meski di masa pandemi Covid-19, peredaran narkoba masih marak dan yang paling potensial adalah menyasar kaum muda selaku generasi penerus bangsa.
Maka dari itu, jika kaum muda terjerumus dalam kasus-kasus narkoba maka akan sangat berpengaruh terhadap masa depan bangsa ini.
Beberapa hal itu yang disampaikan pria berkacamata tersebut saat menghadiri perayaan 20 tahun Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kantor BNN setempat, Selasa (22/3/2022). Menurut Wawali Edi, memerangi narkoba ini tidak hanya menjadi tanggung jawab BNN dan pemerintah, tapi semua elemen masyarakat sehingga dapat mempersempit ruang gerak peredarannya.
Sesuai tema yang diusung pada peringatan kali ini, yaitu mengabdi menuju Indonesia bersinar (bersih dari narkoba), maka pihak Pemkot Malang bersama BNN Kota Malang serta para pihak terkait, akan merealisasikan program tersebut. Yaitu dengan mewujudkan lembaga pendidikan, kampung, pusat perbelanjaan dan dunia kerja yang ‘bersinar’.
“Upaya-upaya pencegahan, pemberdayaan dan rehabilitasi, menjadi tugas BNN, yang dalam hal ini tentu berjalan beriringan dengan semua elemen masyarakat. Permasalahan narkoba ini menjadi bagian dari tren kriminal nasional dan internasional, sehingga harus benar-benar diwaspadai. Menurut saya para petugas telah bertindak tegas bagi pelaku penyalahgunaan narkoba ini untuk memberi efek jera,” jelas pria yang kerap disapa Bung Edi ini.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Malang Kombes Pol. Raymundus Andhi Hedianto mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk terus menekan kasus penyalahgunaan narkoba ini. Selain sosialisasi langsung ke masyarakat dan sejumlah pihak, pesan bahaya narkoba sudah disampaikan, seperti di pasar, terminal, stasiun dan perempatan jalan.
“Kami juga telah menggandeng lembaga pendidikan, pengusaha dan pemerintah dalam upaya menekan kasus narkoba ini. Di tengah pandemi Covid-19 ini, seiring banyaknya aktivitas warga di rumah, terkadang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, yaitu dengan memasok narkoba. Sehingga dibanding tahun kemarin kasus narkoba mengalami tren kenaikan sekitar 2 persen dan potensi sasarannya semua lini atau semua umur,” ungkap Raymundus. (say/ram)