Malang, (malangkota.go.id) – Pada Sabtu (23/4/2022) malam hingga Minggu (24/04/2022) dini hari, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polresta Malang Kota, dan Denpom TNI AD menggelar operasi gabungan. Operasi berlabel penyakit masyarakat (pekat) untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat ini menyasar sejumlah tempat. Seperti karaoke, penjual minuman keras, dan rumah sewa atau kos.

Petugas menemukan dan menyita miras yang tidak mempunyai izin penjualan

Operasi ini sekaligus dalam rangka penegakan perda dan Surat Edaran Wali Kota Malang, terkait aturan selama bulan Ramadan yang menyebut untuk menghentikan sementara tempat hiburan dan penjualan minuman keras. Hasilnya, sejumlah tempat karaoke dipastikan tidak beroperasi, namun petugas menyita puluhan minuman keras dari sebuah toko sembako di kawasan Jalan Ikan Piranha Atas, Kecamatan Blimbing.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, sebenarnya aturan selama bulan Ramadan tersebut sudah disosialisasikan jauh hari sebelumnya. “Sehingga bagi yang melanggar langsung kami beri tindakan tegas. Seperti penyitaan minuman keras yang tak mempunyai izin dan penyegelan karena masih beraktivitas menjual minuman keras selama bulan Ramadan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Rahmat mengatakan, begitu juga bagi penghuni rumah sewa atau kos, di mana saat digeledah petugas menemukan enam pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar. “Mereka dikenakan sanksi wajib lapor dan mendapat pembinaan. Sedangkan yang pernah terjaring operasi sebelumnya dikenakan sanksi tindak pidana ringan atau tipiring,” jelasnya.

Bagi penjual minuman keras yang tidak mengantongi izin dan yang masih beroperasi selama bulan Ramadan, kata Rahmat, dikenakan sanksi tipiring dan mereka terjerat ancaman kurungan maksimal tiga bulan atau denda maksimal Rp50 juta. “Selama Ramadan dan mendekati momen Hari Raya Idulfitri, petugas akan terus menggencarkan operasi serupa guna memberantas penyakit masyarakat serta memberi rasa aman bagi masyarakat,” pungkasnya.  (say/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content