Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Penjelasan Wali Kota Sutiaji Terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS

Malang, (malangkota.go.id) – Pada Kamis (11/8/2022) telah digelar rapat paripurna di gedung DPRD Kota Malang dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Malang tahun anggaran 2022. Dari Badan Anggaran, Jose Rizal Joesoef membacakan naskah laporan tersebut.

Jose Rizal Joesoef membacakan laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Malang tahun anggaran 2022, Kamis (11/8/2022).

Dari laporan ini sejumlah anggaran di beberapa perangkat daerah ada yang berkurang dan ada yang bertambah, sesuai dengan program kerjanya. Beberapa program kerja Pemkot Malang pun mendapat perhatian khusus, yaitu agar menggunakan skala prioritas dan harus berpihak kepada rakyat. Seperti maksimalisasi kawasan Kayutangan, kekosongan kepala perangkat daerah dan rencana perbaikan kawasan Alun-Alun Tugu.

Usai rapat paripurna, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mengatakan, keberhasilan dan percepatan proses pembahasan sudah selesai, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan. Pada dasarnya visi Kota Malang adalah kota yang ramah dan keberpihakan kepada masyarakat.

“Ada beberapa masukan berkaitan dengan program Kota Malang, seperti rencana pembangunan pedestrian di sekitar Alun-Alun Tugu dan ada kekhawatiran tidak selesai,” imbuhnya.

Wali kota Sutiaji menambahkan, seandainya ada mekanisme lain program itu bisa selesai dan jangan sampai ada bayang-bayang. Karena Pemkot Malang optimis hal itu bisa selesai dengan baik, serta jangan ada kekhawatiran tidak selesai. “Untuk masalah parkir di Kayutangan atau di Jalan Basuki Rahmat tahun ini bisa selesai dan orang bisa belok nikmati koridor Kayutangan yang menjadi satu kesatuan. Sehingga dari kawasan ini akan turut mendongkrak kunjungan wisata,” jelasnya.

Untuk kekosongan 10 kepala perangkat daerah yang disoroti dewan, terang Sutiaji, saat ini sudah terisi oleh pejabat definitif. Sehingga secara mutlak dapat mengambil keputusan/kebijakan. “Saat ini sudah open bidding wawancara, kami menyadari kalau tidak diisi pejabat definitif maka pertanggungjawaban pasti akan kurang. Pelamar dari luar kota pun juga banyak yang berpartisipasi, seperti dari Kota Batu, kabupaten Malang, dan Kediri,” urainya.

Yang tak kalah menarik, orang nomor satu di Pemkot Malang itu nantinya akan membuat aplikasi khusus, untuk memaksimalkan laju pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Para ASN nantinya setiap bulan akan diharuskan berbelanja dan membeli produk UMKM dengan jumlah tertentu yang akan dipotong dari gaji bulanannya. “Dengan demikian akan turut mengungkit ekonomi, khususnya di kalangan pelaku UMKM,” pungkas Sutiaji. (say/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content