Klojen, (malangkota.go.id) – Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji memberikan arahan dalam pendampingan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur di Hotel Regent, Kota Malang, Senin (22/8/2022). Acara ini digelar dalam rangka optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).
Wali Kota Sutiaji mengungkapkan, Kota Malang saat ini ibarat gadis cantik yang begitu banyak menarik banyak pihak untuk mendapatkannya. Banyaknya pihak-pihak yang ingin menanamkan investasi di Kota Malang ini harus dibaca dengan baik dan memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah.
“Kami berharap melalui kegiatan ini bisa memberikan banyak pemikiran yang bisa memberikan nilai manfaat untuk Kota Malang,” jelas Sutiaji.
Jika bisa memanfaatkan potensi daerah, maka akan semakin meningkatkan kemandirian dan tidak lagi ketergantungan terhadap pemerintah pusat. Dalam hal ini tentu ada kemandirian dalam hal fiskal.
“Potensi daerah urusannya sudah diatur oleh daerah. Namun masih minta terus kepada pemerintah pusat. Harapannya untuk Kota Malang, APBD 2023 postur anggarannya sudah 60 persen daerah dan 40 persen dari pusat,” kata Sutiaji.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, S.AP., M.Si mengungkapkan Kota Malang dituntut untuk menuju kemandirian fiskal. Artinya, PAD Kota Malang itu minimal di atas 50 persen dari total APBD. Sehingga daerah harus berupaya menggali potensi memaksimalkan pendapatan.
“Daerah harus menggali potensi yang ada untuk menuju kemandirian fiskal. Karena setiap tahun namanya dana transfer itu turun, sementara biaya pembangunan semakin bertambah,” kata Handi.
Penurunan dana transfer dari pusat diiringi dengan belanja yang besar, maka mau tidak mau harus memunculkan inovasi daerah untuk memaksimalkan potensi yang ada. “PAD selain pajak itu kan ada retribusi. Kegiatan hari ini adalah bagaimana kita mengembangkan potensi retribusi,” kata Handi. (cah/ram)