Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan Kesehatan

Rembuk Stunting, Komitmen Bersama Tangani Stunting di Kota Malang

Malang, (malangkota.go.id) – Hingga bulan Juli 2022 angka stunting di Kota Malang berdasarkan bulan timbang yang dilaksanakan di 16 puskesmas ada di angka 9,55 persen dari target yang ditetapkan dalam RPJMD sebesar 14 persen. Angka stunting ini terus turun dari tahun ke tahun. Sebagai wujud nyata pelaksanaan agenda Pemkot Malang yang berkomitmen menutunkan angka stunting, maka digelar Rembuk Stunting: Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kota Malang, Senin (5/9/2022).

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji pada Acara Rembuk Stunting: Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kota Malang, Senin (5/9/2022).

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menegaskan bahwa permasalahan stunting bukan urusan kelompok atau perangkat daerah tertentu. Namun menjadi tanggung jawab bersama, baik secara institusional dan personal. “Oleh karena itu, Rembuk Stunting yang diikuti oleh berbagai pihak ini diharapkan dapat menyepakati program dan kegiatan pencegahan stunting yang terintegrasi antara intervensi spesifik dan sensitif,” kata Sutiaji.

Sutiaji  berharap bahwa program harus berdampak pada masyarakat dan selalu melibatkan potensi pentahelix sejak awal hingga pada tahap evaluasi.

Lebih lanjut, Sutiaji menjelaskan bahwa adanya beberapa wilayah yang tercatat tingkat stuntingnya masih tinggi salah satunya dikarenakan oleh tingginya jumlah pasangan subur di wilayah tersebut. “Seperti Tlogomas, Dinoyo itukan angka kemiskinannya rendah tapi bukan berarti (aman dari stunting), tapi karena pasangan usia suburnya banyak sehingga memang di wilayah tersebut potensi stunting juga akan tinggi. Nanti akan kita kuatkan, jadi kesadaran masyarakat untuk meningkatkan taraf hidupnya untuk lebih baik. Ketika pasangan subur tidak mengatur kehidupannya akan tidak menutup kemungkinan dia mempunyai anak stunting,” ujarnya.

Mengingat pentingnya penanganan stunting ini, Pemkot Malang pun telah membentuk Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) pada Maret 2022 lalu yang diketuai oleh Wakil Wali Kota Malang, Ir. Sofyan Edi Jarwoko. Pada kesempatan ini, Sofyan Edi Jarwoko menyampaikan terima kasihnya atas kerja sama yang telah terjalin oleh semua pihak demi mengupayakan penurunan stunting. Pria berkaca mata ini pun, menjabarkan berbagai program kerja TPPS.

“TPPS Kota Malang dengan membentuk TPPS baik di tingkat kecamatan dan kelurahan. Lalu melakukan sinergitas dan penguatan TPPS yang dihadiri oleh Forkopimda, TP PKK, perangkat daerah terkait, kementerian agama,  peguruan tinggi, hingga tim pakar. Sslain itu, diadakan juga mini lokakarya di lima kecamatan. TPPS juga melakukan audit kasus stunting termasuk bagaimana rencana tindak lanjutnya,” sebut Bung Edi, sapaan Wakil Wali Kota Malang itu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Husnul Muarif menyampaikan bahwa Rembuk Stunting Kota Malang dilaksanakan dengan maksud bahwa Pemkot Malang secara bersama-sama akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi, dan sinergi hasil analisis situasi dan penyusunan rencana kegiatan dari perangkat daerah penanggung jawab layanan di tingkat kota bersama kecamatan dan kelurahan dalam upaya penurunan stunting di lokasi prioritas di tahun 2023.

dr. Husnul menyebutkan, penanganan stunting melibatkan banyak sektor, tidak hanya Pemkot Malang namun bersifat holistik. dr. Husnul menyebutkan 10 kecamatan di Kota Malang dengan angka stunting tertinggi berdasarkan Laporan Bulan Timbang Juli 2022 adalah Tlogomas, Sumbersari, Bumiayu, Klojen, Tunggulwulung, Dinoyo, Kidul Dalem, Tunjungsekar, Blimbing, dan Mergosono.

“Diharapkan memang penanganan dan penurunan stunting ini harus bersama-sama, tidak bisa hanya Pemkot Malang apalagi Dinas Kesehatan. Angka 9,55 persen ini bukan merupakan yang terakhir, kan RPJMD kita sampai 2023 akan kita maksimalkan. Sudah ada penetapan lokasi prioritas penanganan stunting sesuai SK Wali Kota. Tahun 2022 ini ada 10 lokasi, nanti kita akan bergerak bersama, semuanya, tidak sendiri-sendiri. Apa yang jadi prioritas di sana, akan kita kerjakan,” urai dr. Husnul.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ijen Suites Resort and Convention ini dihadiri oleh seluruh unsur perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang, TP PKK, organisasi profesi kesehatan, puskesmas, rumah sakit, dan unsur terkait lainnya. Di akhir giat, dilakukan penandatangan berita acara Rembuk Stunting sebagai wujud komitmen bersama dalam penanganan stunting di Kota Malang. (ari/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content