Klojen (malangkota.go.id) – Setelah sekitar tiga minggu diterapkan manajemen rekayasa lalu lintas dan angkutan jalan di kawasan Klojen Kota Malang, maka sejak Senin (12/3/2023) kebijakan manajemen rekayasa tersebut ditetapkan. Kebijakan ini diambil pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang setelah melalui kajian dan diskusi bersama Forum Lalu Lintas dan tenaga ahli bidang lalu lintas.
Kepala Dishub Kota Malang Drs. Widjaja Saleh Putra, saat ditemui, Kamis (15/3/2023) juga menyampaikan apresiasinya dan berterima kasih kepada semua pihak seperti payuguban angkutan kota dan masyarakat Kota Malang pada umumnya.
Dari pencapaian itu, Widjaja mengungkapkan pihaknya mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang ada di empat kecamatan lainnya yaitu Blimbing, Lowokwaru, Sukun dan Kedungkandang. “Untuk mengurai kemacetan, banyak pihak yang ingin diterapkan satu arah, sehingga arus lalu lintas lebih lancar,” urainya.
Terkait hal tersebut, disampaikan pria berkacamata itu, bahwa karakteristik daerah atau jalan di empat kecamatan lain berbeda dengan Kecamatan Klojen yang saat ini diterapkan jalur satu arah. “Tentu kami mengapresiasi dan akan mengakomodir hal tersebut dan akan membahasnya dengan para pihak terkait. Seperti forum lalu lintas, tenaga ahli dan masyarakat setempat,” pria yang akrab disapa Jaya itu.
Lebih jauh dia mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak tersebut yang selanjutnya melakukan kajian yang mendalam. “Jika di kawasan empat kecamatan tersebut bisa diterapkan jalur satu arah, terutama di simpul-simpul kemacetan lalu lintas, kenapa tidak. Tentu kami akan menyeriusi semua usulan demi kenyamanan bersama,” pungkas Jaya. (say/yon)