Pelayanan Publik

Mudik Gratis Kota Malang Ikut Pemerintah Pusat

Blimbing (malangkota.go.id) – Program mudik gratis yang diusulkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) beberapa pekan lalu, tampaknya gagal direalisasikan. Sebab, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI telah meng-cover semua kebutuhan mudik bagi masyarakat.

Program mudik gratis disambut antusias warga (ist)

Terkait hal tersebut, Kadishub Kota Malang Drs. Widjaja Saleh Putra mengatakan jika mudik gratis kali ini secara terpusat diadakan oleh pihak Kemenhub RI. “Sehingga, dari kondisi ini Pemkot Malang dinilai tidak perlu mengadakan mudik gratis seperti pada tahun-tahun sebelumnya”, terangnya, Sabtu (8/4/2023).

Ditambahkan pria berkacamata tersebut, ini artinya mudik gratis ini sudah di_cover_ oleh Pemerintah Pusat, karena dari Jakarta menuju seluruh provinsi yang ada di Jatim itu banyak sekali, sehingga dianggap sudah cukup. “Kemudian dari Provinsi Jatim juga menilai tidak perlu mengadakan mudik gratis seperti tahun sebelumnya,” jelasnya.

Untuk kuota yang disiapkan oleh Kemenhub RI, dikatakan pria yang kerap disapa Jaya itu pihaknya tidak mengetahui. Sebab pendaftarannya dilakukan secara daring. Diperkirakan nantinya kurang lebih akan ada 21 juta orang dari Jakarta akan bergerak menuju wikayah Jawa Timur pada Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

“Di Jatim, menurut data dari Kemenhub untuk Lebaran 2023 ini ada 21 juta orang bergerak dari Jakarta ke Jawa Timur. Karena itu nanti kita akan lakukan pemantauan bersama jajaran Polresta Malang Kota,” jelasnya lebih lanjut.

Menurutnya, saat arus mudik tentu lalu lintas akan meningkat sehingga rekayasa lalu lintas nantinya pasti dibutuhkan. “Untuk pemantauan arus maupun keamanan, nantinya akan dikolaborasikan dengan posko mudik sehingga pemantauannya lebih optimal,” pungkas Jaya. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content