Klojen (malangkota.go.id) – Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2022 digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (08/05/2023). Dalam rapat paripurna ini, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Malang menyampaikan 51 rekomendasi atau catatan. Tiga diantaranya menjadi perhatian khusus karena berhubungan erat dengan penunjang peningkatan ekonomi masyarakat.
Ketiga rekomendasi tersebut yang pertama yaitu terkait revitalisasi Pasar Induk Gadang, Pasar Blimbing dan Pasar Besar, kedua terkait jacking yang menjadi pemicu terjadinya banjir, dan yang ketiga terkait pembebasan lahan di pintu keluar masuk Tol Madyopuro. Di area ini disinyalir turut memicu kemacetan lalu lintas dan ketiga rekomendasi DPRD ini harus segera diselesaikan dalam tahun ini.
Sehubungan dengan rekomendasi penting tersebut, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyelesaikannya, dan rekomendasi ini menjadi salah satu motivasi, khususnya di jajaran perangkat daerah terkait agar bisa bekerja lebih optimal lagi. “Ini semua demi kepentingan rakyat, dan kami akan menjalankannya secepat mungkin,” tegasnya.
Ditambahkan orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu, pihaknya juga akan melaksanakan sejumlah rekomendasi lain, seperti peningkatan ekonomi masyarakat, maksimalisasi gedung Malang Creative Center (MCC), peningkatan ekonomi kreatif, dan terus menekan angka kemiskinan serta angka pengangguran. “Semua rekomendasi sebelumnya sudah kami laksanakan semaksimal mungkin. Jika masih dirasa kurang baik, akan kami optimalkan lagi di tahun ini,” sambungnya.
Lebih jauh Wali Kota Sutiaji mengatakan bahwa sejauh ini ada 23 indikator capaian, dan diantara itu ada dua indikator yang turun dan empat dalam posisi tetap. Begitu juga kaitannya dengan keberhasilan atau capaian kinerja Pemkot Malang jika baik, maka semua elemen di dalamnya akan ikut baik, termasuk diantaranya DPRD Kota Malang. “Begitu juga sebaliknya, sehingga hal inilah yang akan kami bangun. Dan apa yang menjadi rekomendasi DPRD ini tentu tujuannya baik dan demi kepentingan masyarakat,” terangnya.
Di akhir penyampaiannya, pria berkacamata itu menggarisbawahi, jika ada kinerja perangkat daerah (PD) kurang maksimal selama ini, maka pihaknya meminta maaf kepada semua pihak. “Jika ada kepala dinas, camat atau lurah yang bersalah, maka itu juga salahnya Sutiaji. Namun selama itu bisa dikoreksi dan diperbaiki, ayo kita perbaiki bersama. Karena pada dasarnya tidak ada yang sempurna di dunia ini,” pungkas Sutiaji. (say/yon)