Sukun (malangkota.go.id) – Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan X Pemerintah Kota Malang yang digelar di Ubud Cottages Malang, Senin (10/7/2023). Pelatihan ini diikuti oleh 26 orang Pejabat Struktural Eselon 3 dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara blended learning dan dilaksanakan selama tiga bulan hingga September 2023 mendatang.
Pada kesempatan ini, Wali Kota Malang menekankan agar para peserta mampu beradaptasi dengan situasi saat ini. Wali Kota Sutiaji mendorong seluruh peserta untuk mampu neningkatkan kapabilitas dan kompetensi sesuai kondisi terkini. Sutiaji juga mendorong bahwa reformasi birokrasi telah memasuki tahap ketiga periode 2021-2024 untuk mewujudkan birokrasi kelas dunia.
Saat ini, dikatakannya Pemerintah dituntut untuk mengaplikasikan birokrasi lincah. Mampu merespons secara cepat berbagai perubahan yang tak terduga untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang juga makin berubah.
Konsep ini hadir untuk meningkatkan kemampuan organisasi dalam memanfaatkan teknologi informasi komunikasi. “Jadilah pemimpin itu seperti paku. Dimana-mana namanya tetap paku tapi bisa adaptif dengan obyek yang dipaku, tapi tidak boleh tergilas dengan apa yang ada di lingkungan sekitar,” tegasnya.
Lebih lanjut, pria berkacamata itu menyampaikan harapannya agar proyek perubahan yang akan disusun tidak hanya sebatas untuk memenuhi tugas pelatihan. Namun, proyek tersebut benar-benar dapat dilakukan dan bermanfaat untuk memperkuat tata kelola dan manajemen organisasi yang bermuara pada layanan publik yang paripurna.
“Tolong dalam proyek perubahan di instansi panjenengan dapat dilakukan secara berkelanjutan. Tidak hanya sekadar tugas. Tidak perlu muluk-muluk tapi akhirnya tidak bisa dilaksanakan. Buatlah proyek yang menjadi solusi atas masalah yang kerap dihadapi. Idealisme boleh tinggi dan itu perlu, tetapi sesuaikan juga dengan kondisi,” pesannya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Drs. Totok Kasianto menyampaikan bahwa pelaksanaan pelatihan ini merupakan implementasi dari UU No. 5 Tahun 2014 yang mengamanahkan bahwa setiap pejabat struktural harus memenuhi standar dengan mengikuti diklat yang dipersyaratkan, yakni diklat manajerial.
“Inilah calon pejabat yang diharapkan memiliki pengetahuan dan kecakapan dalam kepemimpinan yang lincah dan tanggap serta menjadi agen perubahan agar ada percepatan pembangunan Pemerintah Kota Malang,” ujarnya. (ari/yon)