Sukun (malangkota.go.id) – Dalam mewujudkan kualitas udara dan lingkungan hidup yang baik, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menggelar kegiatan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan, yang salah satunya adalah melakukan pengukuran emisi kendaraan secara gratis, yang akan berlangsung selama tiga hari mulai 25-27 Juli 2023 di tiga titik berbeda, yaitu Simpang Balapan Ijen, Jl. Kartanegara, dan GOR Ken Arok.
Sekretaris DLH Kota Malang, Sony Bachtiar, SE, MM menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun. Menurutnya ini merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, dengan cara memantau emisi gas buang kendaraan bermotor.
“Ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memonitor atau memantau seberapa besar kontribusi pembuangan gas yang diakibatkan dari aktivitas kendaraan bermotor,” terangnya.
Sementara itu Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup DLH Kota Malang, Tri Santoso, S.Si., M.AP., M.IDS menuturkan, sepanjang 2021-2022 Kota Malang mengalami La Nina serta kondisi cuaca yang tidak menentu termasuk hujan besar yang mengakibatkan potensi kebencanaan seperti pohon tumbang serta banjir. Hal ini ditengarai merupakan salah satu efek dari emisi gas buang sehari-hari, yang di antaranya adalah gas buang kendaraan bermotor.
“Maka dari itu Pemkot Malang melakukan uji emisi ini dengan tujuan untuk mendeteksi kualitas gas buang apalah sesuai standar atau tidak. Jika tidak dilakukan rekomendasi untuk melakukan pengecekan terkait dengan emisi sesuai dengan yang diperbolehkan,” tuturnya.
Dengan adanya uji emisi ini, pria yang akrab disapa Trisant ini berharap masyarakat mampu membentuk mindset untuk menjaga lingkungan mulai dari diri masing-masing. Menurutnya banyak hal yang kita lakukan sehari-hari ternyata berdampak pada lingkungan hidup. “Ini justru yang ingin kita tuju, bagaimana masyarakat memiliki mindset bahwa bisa saja perubahan cuaca terjadi karena efek dari apa yang kita lakukan,” ujarnya.
Uji emisi ini sendiri direncanakan akan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. Rencananya, setiap sampel kendaraan yang diuji akan memakan waktu kurang lebih 3-5 menit per kendaraan. Uji emisi akan dilakukan pada dua jenis kendaraan yaitu kendaraan berbahan bakar bensin dan solar. Untuk bahan bakar solar, durasi pengujian bisa lebih lama karena proses pengecekan bisa sampai 3 kali.
Nantinya, hasil pengujian akan diserahkan ke masing-masing pengendara. Selain itu hasil ini juga akan dientri melalui aplikasi Langit Biru. Diharapkan, sebanyak 3.000 sampel akan terhimpun dari kegiatan ini sesuai dengan petunjuk pelaksanaan teknis. Selain dengan pengukuran emisi, dilakukan juga pengukuran kualitas udara tepi jalan raya (roadside), serta survei kinerja lalu lintas. (iu/yon)