Klojen (malangkota.go.id) – Penyelenggaraan pemerintah daerah dengan segala tantangan perubahan dan paradigma reformasi birokrasi serta peningkatan daya saing daerah, tentu akan diikuti dengan tuntutan adanya terobosan-terobosan inovatif guna melaksanakan urusan pemerintahan untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST, MM saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Ekosistem Inovasi di Hotel Savana Kota Malang, Selasa (3/10/2023).
Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah menjadi payung hukum pada pemerintah daerah untuk membentuk lingkungan birokrasi yang inovatif. Untuk itu, Pemkot Malang berupaya dalam mengembangkan inovasi setiap perangkat daerah.
“Upaya memberikan pelayanan publik secara prima kepada masyarakat menjadi keharusan kita bersama. Dan salah satu kuncinya adalah dengan mengembangkan inovasi yang sedang berkembang, inovasi yang stagnan, serta inovasi yang tidak berlanjut,” ungkapnya.
Ditambahkannya, terdapat lima faktor yang berkontribusi dalam mendorong inovasi bekerja dan terus bertahan, yaitu kemampuan dan ruang kreativitas para inovator, keberadaan unit khusus untuk mengatasi hambatan inovasi, adanya strategi manajemen risiko inovasi, pemanfaatan kekuatan data, informasi, dan pengetahuan untuk berinovasi serta fleksibilitas sistem penganggaran dan alokasi anggaran untuk inovasi.
“Kegiatan FGD ini diharapkan mampu mendorong perbaikan ruang kebijakan kreatif bagi penciptaan dan keberlangsungan inovasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Khususnya yang bersentuhan langsung dengan problem-problem daerah, sehingga mampu memperbaiki ekosistem inovasi baru dan menjamin keberlanjutan inovasi yang telah ada demi mewujudkan percepatan kualitas pelayanan publik di Kota Malang,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Malang Boedi Utomo, SE, M.Si mengungkapkan harapannya agar yang disampaikan narasumber dalam FGD ini bisa menjadi pedoman inovator dalam rangka mereviu apa yang menjadi fungsi agen perubahan.
Dalam laporannya, Budi menyampaikan bahwa sejak tahun 2019 hingga tahun 2022 tercatat 118 inovasi ada di lingkungan Pemerintah Kota Malang. “Semoga dari FGD ini dapat menghasilkan inovasi yang berfokus dalam pengentasan kemiskinan,” harapnya.
FGD yang diikuti peserta dari perangkat daerah ini menghadirkan dua narasumber yang berkompeten di bidangnya, yakni Wawan Sobari, PhD (Dosen Bidang Politik Kreatif, Kewirausahaan Politik, Kepemimpinan Politik dan Kebijakan Publik Magister Ilmu Sosial FISIP Universitas Brawijaya) dan Ibnu Asqori Pohan, MA (Dosen Kewirausahaan Politik dan Kebijakan Publik, dan Kepemimpinan Politik, Prodi Ilmu Politik FISIP Universitas Brawijaya). (ef/yon)