Blimbing (malangkota.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah menerima lima jenis surat suara untuk Pemilu Serentak 2024 sejumlah 665.888 surat suara untuk masing-masing jenis surat suara. Surat suara tersebut yaitu untuk pemilihan DPRD Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD, Presiden dan Wakil Presiden. Dari sejumlah surat suara tersebut ditemukan 1.224 surat suara yang rusak.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, Selasa (9/1/2024). Kerusakan ini menurutnya masih tergolong kerusakan teknis dan tergolong wajar. Rusaknya surat suara ini diantaranya karena sobek, berlubang, salah potong dan cetakan atau sablon bagian depan tidak ada.
KPU Kota Malang pun akan segera mengembalikan dan mengajukan penggantian kepada penyedia. Dalam minggu ini Aminah menyebutkan akan segera ada pergantian surat suara yang baru sesuai yang diajukan. Dengan demikian nantinya tidak akan mengganggu jalannya proses Pesta Demokrasi.
“Semua surat suara sudah terlipat, jumlahnya masing-masing jenis itu ya memang ada yang rusak dan ada yang kurang. Surat suara yang rusak kita kumpulkan dan kita laporkan. Jadi kerusakan itu kita hitung yang diterima berapa, kemudian yang rusak berapa,” imbuh perempuan berhijab itu.
“Berikutnya, kekurangannya itu ditotal, yang rusak sama yang kurang ini dimasukkan dalam daftar silog. Kemudian itu yang menjadi dasar bagi KPU Kota Malang untuk meminta ke penyedia,” jelasnya lebih lanjut.
Setelah surat suara pengganti datang, maka petugas dari KPU Kota Malang akan melakukan pengecekan ulang guna mengantisipasi adanya kerusakan lagi. “Surat suara yang siap pakai saat ini telah dipilah menjadi lima bagian sesuai dengan jumlah daerah pemilihan (dapil) di Kota Malang,” pungkas Aminah. (say/yon)