Malang, (malangkota.go.id) – Dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji bersama Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto dan Dandim 0833 Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadona keliling kota mengingatkan warga tentang bahaya Covid-19, Sabtu (3/7/2021).
Wali Kota Sutiaji bersama Forkopimda tersebut melakukan konvoi melalui jalur utama Kota Malang, mulai dari Polresta Malang Kota, Pasar Besar, Pasar Blimbing, kawasan Soekarno Hatta, dan Sudimoro.
Sutiaji mengungkapkan hari ini merupakan tahap sosialisasi kepada masyarakat agar tahu tentang PPKM Darurat. Hal ini juga sebagai ikhtiar bersama untuk menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini terus berkembang dan mengkhawatirkan.
“Siang ini tahapnya masih sosialisasi, sifatnya masih memberitahu kepada masyarakat. Sore nanti akan kami evaluasi perkembangan dan kesiapannya,” tegas Sutiaji.
Melalui PPKM Darurat ini, diharapkan tidak banyak terjadi pergerakan masyarakat yang sangat rawan penularan Covid-19. PPKM ini bersifat darurat sehingga benar-benar harus menjadi perhatian bersama dan sangat membutuhkan ketaatan masyarakat.
“Pelaku usaha yang melanggar aturan akan diberi sanksi yang tegas. Kami cabut izin usahanya dan tidak boleh membuka kembali,” tegas Sutiaji.
Pemkot Malang juga akan mematikan Penerangan Jalan Umum (PJU) di beberapa titik. Hal itu untuk mengurangi mobilitas orang. Pihaknya sudah memerintahkan Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST., MT untuk melakukan pengecekan jalan yang sudah dintentukan.
“Jangan sampai lampunya mati jalannya berlubang ini akan sangat membahayakan penguna jalan,” Sutiaji mengingatkan. (cah/ram)