Klojen (malangkota.go.id) – Kota Malang menjadi tuan rumah kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyampaian Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan LAPOR! di Lingkungan Kementerian/Lembaga/Daerah, Jumat (24/1/2024). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menilai bahwa Kota Malang telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam pengelolaan pengaduan dan pengembangan berbagai inovasi pelayanan publik yang patut menjadi perhatian dan pembelajaran bagi daerah lain di Indonesia.
FGD ini menjadi upaya pemerintah pusat untuk terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui instrumen kebijakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
FGD ini sekaligus menjadi sarana bagi Kementerian PANRB melakukan pemantauan dan evaluasi pengelolaan LAPOR! untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian tindak lanjut pengaduan kepada instansi pemerintah. Selain itu, pemantauan dan evaluasi juga dilakukan untuk memperkuat koordinasi lintas instansi dalam penyelesaian pengaduan yang bersifat lintas sektoral, meningkatkan kualitas komunikasi dengan pelapor, serta membangun mekanisme monitoring dan evaluasi yang efektif terhadap penyelesaian pengaduan.
Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat, Kementerian PANRB Insan Fahmi menyampaikan bahwa pelayanan publik yang efektif menjadi sebuah kunci keberhasilan semua aspek pembangunan. Jika merujuk pada Sustainable Development Goals (SDG’s), terkait pemberantasan kemiskinan, peningkatan pendidikan, atau bahkan terkait inklusivitas, tentu ada hubungannya dengan pelayanan publik. Jadi semua SDG’s itu terkait dengan pelayanan publik. Selain itu, publik pun harus turut serta berpartisipasi dalam pembangunan.
“Pelayanan publik adalah bagaimana memberikan dampak dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi. Pelayanan publik yang baik juga menghindarkan kita dari tindakan korupsi. Kita menjadi ujung tombak untuk meningkatkan trust publik kepada pemerintah, salah satunya dengan pengelolaan SP4N-LAPOR!,” tegas Fahmi.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Putut Darmawan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mendukung upaya kolaborasi antara pemerintah pusat dengan daerah. “Komunikasi, kerja sama, dan kolaborasi yang erat sangat penting agar kita dapat bergerak bersama menghadapi masalah yang kompleks secara terpadu. Sinergi menjadi kunci dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat dengan lebih efektif dan merata,” tuturnya.
Pemerintah provinsi berperan sebagai hub (penyambung) dalam pengelolaan SP4N-LAPOR! di Jawa Timur. Peran ini mencakup fasilitasi, koordinasi, dan pendampingan teknis termasuk dalam memberikan pelatihan bagi pengelola pengaduan agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan tepat waktu dan sesuai prosedur. “Semoga FGD ini menjadi ajang berbagi pengalaman, menemukan solusi, dan memperkuat strategi bersama dalam pengelolaan pengaduan. Dengan kerja sama yang kuat, tentu SP4N-LAPOR! Akan menjadi pilar untuk mendorong reformasi birokrasi dan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nurwidianto menyebutkan bahwa pada tahun 2024 lalu di Kota Malang tercatat jumlah aduan sebanyak 3.265 dengan rata-rata respons adalah satu hari. Angka ini mengalami tren peningkatan dari tahun ke tahun dengan waktu respons yang makin baik.
“Semakin banyak aduan yang masuk akan menjadi bahan perbaikan guna mewujudkan kualitas pelayanan publik yang semakin baik ke depannya. Untuk meningkatkan keterlibatan publik, meningkatkan pelayanan pengaduan kepada masyarakat, kami pun melakukan beberapa upaya,” bebernya.
Beberapa inovasi yang dilakukan oleh Pemkot Malang dalam rangka meningkatkan layanan pengaduan antara lain adalah dengan melakukan koordinasi rutin melalui WhatsApp Group, rubrikasi pengaduan melalui media sosial berjatuk ‘Lapor! Sam’, pembuatan QR Code pengaduan di berbagai titik pelayanan publik, bimtek peningkatan kapasitas SDM pengelola layanan pengaduan, dan berbagai sosialisasi terkait SP4N-LAPOR! di berbagai ruang publik. (ari/yn)