Berdasarkan tujuan yang sudah ditetapkan, maka dijabarkan sasaran pembangunan Kota Malang tahun 2024 – 2026, yang diformulasikan secara terukur, spesifik, mudah dicapai, rasional, serta dapat dilaksanakan dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun kedepan sebagai berikut:

  1. Terwujudnya Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan
    Berdaya Saing;
    Untuk mencapai tujuan tersebut, maka sasaran yang
    harus dapat diwujudkan adalah sebagai berikut:
    1) Meningkatnya Masyarakat Terdidik dan Berkarakter;
    2) Meningkatnya Kualitas Taraf Kesehatan Masyarakat;
    3) Meningkatnya Daya Saing Masyarakat.
  2. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan;
    Untuk mencapai tujuan tersebut, maka sasaran yang harus dapat diwujudkan adalah sebagai berikut:
    1) Meningkatnya Pertumbuhan Ekonomi Kreatif;
    2) Meningkatnya Potensi Pendapatan Asli Daerah;
    3) Meningkatnya Pemerataan Pembangunan Infrastruktur dan Sarpras Kota Secara Terpadu;
    4) Meningkatnya Pembangunan Kualitas Lingkungan Hidup, Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim.
  3. Terwujudnya Kesejahteraan dan Kerukunan Sosial yang Berasaskan Keberagaman;
    Untuk mencapai tujuan tersebut, maka sasaran yang harus dapat diwujudkan adalah sebagai berikut:
    1) Meningkatnya Kualitas Perlindungan Sosial dan Daya
    Beli Masyarakat;
    2) Meningkatnya Pemberdayaan Stabilitas Lingkungan Masyarakat dan
  4. Terwujudnya Transformasi Pelayanan Publik yang Tertib Hukum, Profesional dan Akuntabel.
    Untuk mencapai tujuan tersebut, maka sasaran yang harus dapat diwujudkan adalah sebagai berikut:
    1) Meningkatnya Penegakan Peraturan Daerah dan Tertib Hukum;
    2) Meningkatnya Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih,
    Efektif dan Efisien;
    3) Meningkatnya Kualitas Meritokrasi Manajemen ASN;
    4) Meningkatnya Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik.

sumber: Peraturan Walikota Malang Nomor 5 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Malang Tahun 2024-2026

Skip to content