RPJMD Kota Malang disusun sebagai penjabaran dari VISI, MISI Kota Malang, serta program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Kota Malang 2005 – 2025 dan memperhatikan RPJM Nasional. Substansi program Pembangunan Kota Malang 2018-2023 yang diwadahi dalam 4 (empat) MISI Pembangunan dapat dijabarkan sebagai berikut :
- Pembangunan diprioritaskan pada peningkatan kualitas sumberdaya manusia dengan meningkatkan kualitas, aksesibilitas, dan pemerataan pelayanan pendidikan dan kesehatan serta meningkatkan akses pelayanan publik dasar bagi semua warga Kota Malang.
- Pembangunan diprioritaskan pada peningkatan produktivitas dan daya saing daerah serta kesejahteraan dan meningkatkan pembangunan infrastruktur dan daya dukung Kota yang terpadu dan berkelanjutan, tertib penataan ruang serta berwawasan lingkungan.
- Penyelenggaraan pemerintah diprioritaskan pada peningkatan kerukunan antar umat beragama dengan menjunjung tinggi keragaman budaya dan toleransi antar umat beragama dan perlindungan terhadap masyarakat rentan, penyetaraan gender, serta kerukunan sosial.
- Pembangunan diprioritaskan untuk mewujudkan pelaksanaan reformasi birokrasi dan kualitas, pelayanan publik yang profesional, akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.