Gedung Perpustakaan Umum sumbangan dari OPS Rokok Kretek selesai dibangun tanggal 17 Agustus 1965 diserahkan dan peresmiannya ke Pemda Kodya Dati II Malang tanggal 17 Agustus 1966, karena kota Malang membutuhkan perpustakaan maka gedung tersebut dipergunakan Kantor Perpustakaan Malang. Mula-mula pemanfaatannya diisi buku-buku oleh panitia-panitia dan yayasan-yayasan namun tidak berhasil maka atas pertimbangan-pertimbangan Pemda Kotamadya Dati II Malang diminta Jawatan Pendidikan Masyarakat dengan bagian Perpustakaan Rakyatnya untuk mengisi Gedung tersebut. Perkembangannya sulit diusahakan karena buku-buku telah tua penggantiannya dan penambahannya tanpa didapatkan biaya yang diperlukan.
Peresmian pembukaan Perpustakaan Umum Pusat Kotamadya Dati II Malang dilaksanakan oleh Bapak Walikotamadya Dati II Malang dengan dihadiri oleh Ketua DPRD dan instansi dari perintahan dan lain-lain pada tanggal 22 Mei 1972. Persiapan mulai dari pembukaan bulan-bulan pertama Perpustakaan berjalan, segala sesuatu pengurusannya diserahkan untuk sementara oleh Kepala bagian Hukum Pemda Kotamadya Dati II Malang dengan menghasilkan SK sebagai berikut:
- SK Walikotamadya tanggal 27-4-1972 No. 22/U/1972. (Pembentukan Dewan Perpustakaan terdiri dari 10 orang.)
- SK Walikotamadya tanggal 5-5-1972 No. 24/U. (Penunjukan penempatan gedung oleh Perpustakaan Umum Pusat dan Press. Room.)
- Pjs. Kepala dari IKIP, 1 Pjs. Wk. Kepala dari Dep. Dik. Bud Kotamadya Malang 2 orang dan dibantu dari tenaga-tenaga 5 orang dari Pemda Dati II Kotamadya Malang.
- SK Walikotamadya tanggal 2-10-1972 No. 64/U. (Penghentian pengurusan oleh Bagian Hukum/ DPRD dan mencantumkan untuk sementara Perpustakaan Umum Pusat sebagai seksi dari bagian Administrasi umum).
- SK dari Mendagri tahun 1973 No. 68 melimpahkan Perpustakaan Umum ke dalam Seksi A.P.K. dari Sub. Kesra.
- SK dari Mendagri tahun 1978 No. 130 Perpustakaan Umum Kotamadya Dati II Malang tidak tercantum di dalamnya, maka Perpustakaan Umum Pusat Kotamadya Dati II Malang, kembali ke asalnya pengetrapan hubungan organisasi dengan Pemda adalah sebagai Lembaga yang diatur Peraturan Daerah No. 1 th 1972.
LAYANAN PERPUSTAKAAN
Layanan Perpustakaan Kota Malang meliputi :
- Layanan Peminjaman Buku
- Perpustakaan Keliling
- Braille Corner
- Layanan Media Braille
- Layanan Referensi
- Loket Drivethru
- Ruang Baca Anak
- Dongeng dan Permainan Anak
- Layanan Penelusuran Arsip
Jam Buka Layanan
- Senin – Kamis : 08.30 – 15.30 WIB
- Jum’at : 08.30 – 14.30 WIB
- Sabtu : 09.00 – 13.00 WIB
- Libur Nasional : Tutup
Koleksi Buku
- Jumlah Koleksi Cetak : 203.330 eksemplar
- Jumlah Judul Cetak : 122.823 judul
- Jumlah Koleksi Digital : 8.479 eksemplar
- Jumlah Judul Digital : 5.863 judul
Untuk informasi lebih lanjut silakan mengunjungi https://dispussipda.malangkota.go.id/