Berdasarkan tujuan yang sudah ditetapkan, maka dijabarkan sasaran pembangunan Kota Malang tahun 2024 – 2026, yang diformulasikan secara terukur, spesifik, mudah dicapai, rasional, serta dapat dilaksanakan dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun kedepan sebagai berikut:
- Terwujudnya Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan
Berdaya Saing;
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka sasaran yang
harus dapat diwujudkan adalah sebagai berikut:
1) Meningkatnya Masyarakat Terdidik dan Berkarakter;
2) Meningkatnya Kualitas Taraf Kesehatan Masyarakat;
3) Meningkatnya Daya Saing Masyarakat. - Meningkatnya pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan;
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka sasaran yang harus dapat diwujudkan adalah sebagai berikut:
1) Meningkatnya Pertumbuhan Ekonomi Kreatif;
2) Meningkatnya Potensi Pendapatan Asli Daerah;
3) Meningkatnya Pemerataan Pembangunan Infrastruktur dan Sarpras Kota Secara Terpadu;
4) Meningkatnya Pembangunan Kualitas Lingkungan Hidup, Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim. - Terwujudnya Kesejahteraan dan Kerukunan Sosial yang Berasaskan Keberagaman;
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka sasaran yang harus dapat diwujudkan adalah sebagai berikut:
1) Meningkatnya Kualitas Perlindungan Sosial dan Daya
Beli Masyarakat;
2) Meningkatnya Pemberdayaan Stabilitas Lingkungan Masyarakat dan - Terwujudnya Transformasi Pelayanan Publik yang Tertib Hukum, Profesional dan Akuntabel.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka sasaran yang harus dapat diwujudkan adalah sebagai berikut:
1) Meningkatnya Penegakan Peraturan Daerah dan Tertib Hukum;
2) Meningkatnya Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih,
Efektif dan Efisien;
3) Meningkatnya Kualitas Meritokrasi Manajemen ASN;
4) Meningkatnya Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik.
sumber: Peraturan Walikota Malang Nomor 5 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Malang Tahun 2024-2026