umkm

 

Kota Malang memiliki kurang lebih 8.000 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Keberpihakan Pemerintah Kota Malang terhadap UMKM Lokal sangat nyata dan terus dikuatkan, diantaranya dengan penerbitan Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 5 Tahun 2021  tentang Prioritas Penggunaan Produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Pelaku Ekonomi Kreatif Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Malang Melalui Aplikasi Jatim Bejo dan Bela Pengadaan.

Pemerintah Kota Malang juga telah mengalokasikan 46 persen pengadaan barang dan jasa yang dipeuntukkan bagi jenis usaha kecil dan atau koperasi pada tahun anggaran 2022. Sejumlah sentra industri UMKM unggulan diantaranya yakni: Keripik Tempe, Batik,Fesyen,Painting,Keramik, Rotan,Sanitair,Gerabah,Mebel,Raket,dll

 

1. Home Decor Malang

2. Silver 999 Fine Jewerly

3. Manoenggal

4. Lurik’e Genduk Indonesia

5. Keripik Tempe Rohani

6. It’s a Ceramic

7. Jagoan Indonesia

8. Injers Indonesia Jersey

Skip to content