Setelah melalui ujian tulis yang telah dilaksanakan pada hari Rabu, 25 November 2015, Calon Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Malang Periode 2016-2021 yang dinyatakan lulus ujian tulis adalah sebagai berikut:
- Eko Fajar Arbandi, SH (Unsur Pemerintah)
- Luh Putu Eka Wilantari, SH, M.Hum (Unsur Pemerintah)
- Arif Wiramukti, S.Farm.Apt (Unsur Pemerintah)
- Vinidyah Putri Mahkota Dewi Agnes, SH (Unsur Pemerintah)
- Drs. Ahmad Budi Utomo (Unsur Pelaku Usaha)
- Maskur, SH (Unsur Pelaku Usaha)
- Iqbal Iffrizal, SH (Unsur Pelaku Usaha)
- Ary Widy Hartono, S.Kom (Unsur Konsumen)
- Febbri Chrisdanty, SH, M.Hum (Unsur Konsumen)
- Luluk Dian Nurhayati, SH (Unsur Konsumen)
- Herry Setyono, SH (Unsur Konsumen)
Untuk selanjutnya bagi Calon Anggota BPSK Kota Malang Periode 2016-2021 yang telah lulus ujian tulis wajib mengikuti Tes Wawancara dengan mempresentasikan makalah tentang Perlindungan Konsumen dengan pokok bahasan ‘Penanganan Permasalahan Konsumen di Kota Malang’ maksimal 10 (sepuluh) lembar dalam bentuk Power Point.
Pelaksanaan Tes Wawancara dilaksanakan pada hari Selasa s/d Jumat tanggal 1 s/d 4 Desember 2015 dengan jadwal sebagai berikut:
- Peserta Nomor Urut 1 s/d 3: Selasa, 1 Desember 2015 (Jam 10.00-13.00)
- Peserta Nomor Urut 4 s/d 6: Rabu, 2 Desember 2015 (Jam 10.00-13.00)
- Peserta Nomor Urut 7 s/d 11: Kamis, 3 Desember 2015 (Jam 10.00-13.00)
Malang, 30 November 2015
Ketua Tim Pemilihan Calon Anggota BPSK Kota Malang
Ttd,
Ir. Cipto Wiyono, M.Si
Pengumuman:
Pengumuman Hasil Ujian Tulis Calon Anggota BPSK Kota Malang Periode Tahun 2016-2021