Peserta Seleksi Calon Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Malang Periode Tahun 2016-2021 yang dinyatakan lulus seleksi akhir adalah sebagai berikut:
- Eko Fajar Arbandi, SH (Unsur Pemerintah)
- Luh Putu Eka Wilantari, SH, M.Hum (Unsur Pemerintah)
- Arif Wiramukti, S.Farm, Apt (Unsur Pemerintah)
- Vinidyah Putri Mahkota Dewi Agnes, SH (Unsur Pelaku Usaha)
- Ahmad Budi Utomo (Unsur Pelaku Usaha)
- Iqbal Iffrizal, SH (Unsur Pelaku Usaha)
- Ari Widi Hartono, S.Kom (Unsur Konsumen)
- Febri Chrisdanty, SH, M.Hum (Unsur Konsumen)
- Luluk Dian Nurhayati, SH (Unsur Konsumen)
Untuk selanjutnya Sekretaris BPSK Kota Malang akan mengirimkan undangan perihal Pengangkatan dan Pelantikan kepada Anggota BPSK Kota Malang Periode Tahun 2016-2021 yang dinyatakan lulus seleksi akhir tersebut.
Demikian hasil seleksi Calon Anggota BPSK Kota Malang periode Tahun 2016-2021 dinyatakan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Malang, 4 Januari 2016
Ketua Tim Pemilihan Calon Anggota BPSK Kota Malang Periode 2016-2021
Ttd,
Ir. Cipto Wiyono, M.Si
Pembina Utama Madya
NIP. 19620331 199003 1 003