Klojen (malangkota.go.id) – Pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Malang masa bakti 2016-2021 resmi dilantik di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Rabu (5/4). Pelantikan ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Malang Drs. Sutiaji serta Ketua DPD Granat Jawa Timur Dra. Arie Soeripan, MM ini.
Diungkapkan ketua terpilih DPC Granat Kota Malang, Dito Arief, S.AP, menjadi ketua merupakan sebuah kepercaayaan yang luar biasa sekaligus amanah untuk bisa menjalankan tugas dengan baik. Edukasi kepada masyarakat serta generasi muda pada khususnya akan terus digalakkan agar penyalahgunaan narkoba bisa teratasi.
“Ke depan kegiatan anak-anak muda tentu akan kami tingkatkan agar mereka lebih banyak mendapatkan edukasi terkait narkoba. Karena itu ke sekolah-sekolah, kampus-kampus akan terus kami gencarkan,” jelas Dito, Rabu (5/4).
Ditambahkannya, pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Granat Kota Malang menjadi momentum untuk kembali mempertegas urgensi gerakan bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk mencegah, menanggulangi dan memberantas kerawanan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Hadirnya Granat sebagai gerakan sosial merupakan salah satu wujud dari pelaksanaan Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk melaksanakan hal ini peran serta partisipasi masyarakat juga sangat dibutuhkan.
Banyaknya orang yang datang ke Kota Malang, baik itu yang hanya berkunjung, menempuh pendidikan, bekerja, dan juga yang menetap tentu berpotensi akan hadirnya kerawanan-kerawanan sosial termasuk kerawanan akan peredaran narkotika. Granat melihat kerawanan sosial peredaran narkotika harus diantisipasi yang salah satunya adalah dengan adanya peraturan daerah.
Harapannya, langkah preventif (pencegahan) dan represif (penindakan) pemerintah daerah bersama dengan aparat keamanan, serta masyarakat menjadi langkah taktis dan strategis untuk mengatasi permasalah narkotika yang benar-benar mengena, berdampak, memberikan efek jera, tepat masalah dan tepat sasaran. (cah/yon)