Lowokwaru (malangkota.go.id) – Tahun 2018, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Prof. Dr. Muhadjir Effendy, MAP akan merubah sistem pemberian tunjangan prestasi guru. Hal ini mengingat adanya ketimpangan pendapatan yang mencolok di kalangan para tenaga pengajar. Jika selama ini pemberian tunjangan hanya berbasis pada sertifikasi guru, maka yang akan datang akan berbasis kinerja.
Pernyataan itu disampaikan Mendikbud RI saat meresmikan gedung baru dan kolam renang SD Islam Mohammad Hatta Kota Malang, Jumat (1/12). Saat ini, dikatakan Mendikbud masih banyak guru honorer yang menerima honor Rp 500 ribu, dan disisi lain guru yang sudah sertifikasi menerima jutaan rupiah.
Dijelaskan pria yang pernah menjabat Rektor UMM itu, pemberian tunjangan selama ini tidak linear dengan kualitas guru, sehingga sistem pemberiannya harus dikaji dan dipertimbangkan lagi.
“Disisi lain, saat ini ratusan ribu guru masih belum diangkat, dan tahun depan direncakan akan ada pengangkatan. Apakah nanti akan diangkat menjadi PNS atau guru kontrak, akan menyesuaikan dengan anggaran,” jelasnya.
Lebih jauh Mendikbud mengatakan, pengangkatan guru nantinya juga akan melalui prosedur dan aturan yang berlaku. Begitu juga dengan pemberian tunjangan akan bervariasi, sehingga tercipta keadilan diantara para tenaga pengajar.
“Program ini sekaligus untuk menghemat anggaran negara, untuk belanja di dunia pendidikan,” tegas pria berkacamata itu.
“Jika para guru ini sudah bersertifikasi dan kinerjanya bagus, maka akan memajukan lembaga pendidikan dan menghasilkan lulusan yang sesuai harapan bersama. Maka dari itu, kami mengimbau agar semua guru mempunyai kinerja yang tinggi, sehingga mereka juga dapat menerima imbalan yang sesuai,” pungkasnya. (say/yon)
Saya sangat setuju Pak Muhajir. Di sebuah Sekolah Dasar Negeri yang cukup favorit di Kota Malang, ada guru PNS PJOK yang kerjanya asal-asalan, enggan memakai seragam dinas, mengajar hanya 2 jam setelah itu pulang atau mengurusi bisnisnya, mengajar hanya duduk-duduk saja, siswanya keleleran, sering tidak masuk bahkan hari hujanpun tidak masuk tetapi absensi tetap penuh, penilaian untuk siswa cukup 80 atau 75 untuk semua siswa. Hebatnya, Kepsek enggan bertindak, Diknas Malang seolah tutup mata. karena Si oknum cukup lihai lobi-lobinya, maka bisa membatalkan mutasinya. Dan Bim salabim, si oknum PNS tetap mendapat Tunjangan, bahkan sertifikasinya lancarrr…
Mirisnya, GTT yang punya motivasi dan dedikasi tinggi dalam mendidik, hanya dapat gaji 450-500 ribu saja…