Kedungkandang (malangkota.go.id) – Kepala desa harus lebih cerdas dan lebih jeli dalam menggunakan anggaran. Besarnya anggaran dana desa dari pemerintah, hendaknya juga bisa berdampak positif, mengingat alokasi anggaran tersebut cukup besar, yaitu sebesar Rp60 triliun. Dari jumlah itu, tahun depan rencananya akan dinaikkan menjadi Rp85 triliun.
Hal itulah yang disampaikan Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo dalam Sarasehan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa di GOR Ken Arok Kota Malang, Rabu (01/08).
Ditambahkannya, jangan sampai kepala desa salah dalam merealisasikan anggaran atau sampai terjadi tindak korupsi, karena akan berurusan dengan hukum.
Hingga saat ini, disampaikan Menteri Tjahjo, ada 349 kepala daerah yang ditangkap KPK dan mayoritas karena salah dalam perencanaan anggaran. “Kepala desa harus mencermati daerah atau pos-pos mana yang rawan terjadinya tindak korupsi. Para kepala desa ini pun harus turut memerangi tindak korupsi, sehingga desa lebih maju dan berkembang,” ungkapnya
Begitu juga pada tahun politik ini, menurut Tjahjo para kepala desa hendaknya lebih arif dan bijaksana dalam memilih dan menentukan pilihan calon pemimpinnya. “Pilihlah calon pemimpin yang memiliki program bagus dan harus melawan adanya politik uang, serta turut mengawasi jalannya pesta demokrasi,” ajaknya.
“Dengan mengoptimalkan peran kepala desa ini, maka diharapkan desa akan lebih maju, masyarakat lebih sejahtera, dan kepala desa tidak terjebak korupsi. Begitu juga saat tahun politik seperti saat ini, hendaknya turut dapat mencegah terjadinya politik uang, sehingga akan terpilih para pemimpin bangsa yang prorakyat serta amanah,” pungkas Tjahjo. (say/yon)