Berikut disampaikan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 394 Tahun 2019 tanggal 26 April 2019 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1440 H, serta Surat Wali Kota Malang Nomor: 800/1257/35.73.403/2019 perihal Jadwal Jam Kerja Bulan Ramadhan 1440 H / 2019 M,