Klojen (malangkota.go.id) – Tim Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang bekerjasama dengan Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur Pemukiman (Satker PIP), Satuan Kerja Provinsi, dan Pokja Kota Malang menyelenggarakan workshop Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tingkat Kota Malang tahun 2019 di Hotel Pelangi, Rabu (28/08/2019).
Workshop ini dihadiri perwakilan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Malang, Satker PIP, Satker Provinsi, perwakilan Kotaku Malang, OSP 4 Jawa Timur, Fasilitator Kelurahan, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Jawa Timur dan beberapa peserta workshop lainnya.
Pelaksanaan workshop tingkat Kota Malang 2019 kali ini bertujuan untuk memberikan Pembekalan dan pengetahuan kepada segenap peserta untuk berinovasi menyatukan dan mengembangkan pemikiran untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.
Hal ini sebagai perwujudan tujuan program Kotaku, salah satunya dengan kolaborasi dan akselerasi program perumahan dan kawasan permukiman untuk pencapaian target 100-0-100. Gerakan 100-0-100 menggambarkan target 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.
Perwakilan Balai PPW Jawa Timur, Rouil Afaq dalam sambutannya menyampaikan harapan pemerintah pusat yang menginginkan kolaborasi dari pemerintah daerah agar tercapai tujuan target zero kawasan kumuh.
Kasi Perumahan dan Permukiman Bidang Perumahan dan Pertanahan Disperkim Kota Malang Drs. Mochamad Yusuf dalam sambutannya menjelaskan tujuan dan harapan output yang didapatkan melalui penyelenggaraan workshop kali ini.
Adapun tujuan pelaksanaan workshop yang dipaparkan oleh Yusuf antara lain penjelasan terkait kebijakan strategi pemerintah daerah dalam penanganan kumuh, capaian dan target penanganan kumuh di Kota Malang, strategi pelaksanaan kegiatan skala kawasan dan tugas pokja membangun strategi kolaborasi dengan melibatkan berbagai stakeholder.
Selain itu juga memetakan isu-isu strategis penanganan kumuh dan menentukan mekanisme koordinasi serta berkolaborasi sebagai bagian dari strategi kolaborasi penanganan kumuh di Kota Malang.
Yusuf juga menyampaikan harapannya melalui pelaksanaan kegiatan workshop sesuai dengan program Kotaku dan adanya peningkatan kebijakan program dalam penanganan kumuh, strategi pencapaian target sisa pengurangan kumuh tahun 2019, strategi pelaksanaan kegiatan skala kawasan dan membangun kolaborasi, isu dan mekanisme koordinasi dan konsolidasi antara pemerintah daerah sebagai bagian dari strategi kolaborasi dalam pelaksanaan program kota tanpa kumuh Kota Malang.
“Semoga kegiatan kali ini tidak hanya bermanfaat bagi kita yang hadir disini, bisa diteruskan kepada khalayak masyarakat kota malang pada khususnya. Kita kali ini berkumpul bukan untuk kita, tapi untuk masyarakat Kota Malang,” ujarnya.
Melalui presentasi dan diskusi yang dipimpin oleh perwakilan Satker PIP, dijelaskan bahwa program Kotaku merupakan program yang selaras dengan pelaksanaan misi Kota Malang nomor dua, yaitu mewujudkan kota produktif dan berdaya saing berbasis ekonomi kreatif, keberlanjutan dan keterpaduan.
Ia juga menambahkan bahwa di tahun 2019, terdapat rencana penanganan kumuh di 10 kelurahan, dimana penanganan kumuh tersebut dapat berkontribusi terhadap pengurangan kumuh sebesar 70,22 ha.
“Dan tentunya butuh dukungan dan support dari seluruh sektor terkait dengan kolaborasi penanganan kumuh, sehingga sisa penanganan kumuh di tahun 2019 ini dapat terselesaikan,” tambahnya.
Beberapa hal yang menjadi tantangan dan kendala pelaksanaan program adalah penanganan kumuh yang berada di lokasi sepanjang sungai atau lokasi yang cukup sulit untuk ditangani akan menemukan solusi dalam workshop kali ini.(rf/yon)