Berikut disampaikan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/242/KPTS/013/2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu;