Klojen (malangkota.go.id) – Untuk mencegah penyebaran wabah Corona Virus Disease (Covid-19), 44 orang anggota DPRD Kota Malang menjalani rapid test atau tes cepat, Rabu (10/06/2020) di Kantor DPRD Kota Malang Jl. Tugu No. 1A Kota Malang. Dari 45 orang jajaran ketua dan anggota dewan, hanya satu orang yang tidak mengikuti tes cepat ini dikarenakan ada salah satu keluarganya yang meninggal dunia.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan bahwa rapid test ini memang sangat diperlukan oleh para wakil rakyat agar jika ada anggota yang terpapar bisa segera diambil tindakan lebih lanjut. “Sebenarnya kami akan melakukan tes ini bulan lalu, namun karena kami lebih memprioritaskan kepada tingkat kebutuhan masyarakat, maka tes cepat ini baru dapat digelar hari ini,” ujarnya, Rabu (10/06/2020).
Tak hanya anggota dewan, 39 orang ASN dan 31 tenaga kontrak yang bekerja di kantor wakil rakyat ini juga menjalani rapid test. Hasilnya, tidak ada seorang pun yang dinyatakan reaktif atau semuanya nonreaktif. Meski demikian, terang Made, bukan berarti para anggota dewan ini terbebas dari wabah dan merasa aman. “Mereka tetap harus menerapkan protokol kesehatan selama di kantor maupun di rumah,” tegasnya.
Ditambahkannya, sebagai wakil rakyat, dalam hal ini para anggota dewan harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Jangan sampai mereka abai terhadap protokol kesehatan ditengah wabah seperti saat ini. “Para anggota dewan adalah pejabat publik dan tentu akan selalu mendapat perhatian atau sorotan dari berbagai kalangan,” ungkapnya.