Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 Bagi Aparatur Sipil Negara dan Karyawan/Karyawati BUMD:
Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 Bagi Aparatur Sipil Negara dan Karyawan/Karyawati BUMD: