Malang, (malangkota.go.id) – Penggiringan isu seputar vaksinasi Covid-19 dan pentingnya sosialisasi oleh camat dan lurah terkait perubahan kebijakan pemerintah pusat akan santunan ahli waris pasien positif Covid-19 menjadi dua hal yang diulas Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji saat memimpin rapat koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Balai kota Malang, Kamis (25/02/2021).
Sutiaji juga mengingatkan pentingnya komunikasi antarelemen hingga tingkat kelurahan, bahkan RT dan RW. Agar kondusivitas terjaga, lurah dan camat agar senantiasa berkoordinasi dengan jajaran samping.
“Baik dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat. Susah dan enaknya dirasakan bersama,” ujar Sutiaji.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes. Pol. Dr. Leonardus Harapantua Simarmata Permata, S.Sos., S.I.K., MH menambahkan agar seluruh jajaran memantau adanya aliran menyimpang yang melakukan pendekatan ke masyarakat dari rumah ke rumah.
Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdian, SE., M.Tr (Han) mengingatkan terkait pentingnya kewaspadaan bencana longsor, utamanya di kawasan sempadan sungai serta terus menjaga kewaspadaan dan disiplin protokol kesehatan agar penurunan kasus bisa terus berlanjut.
Sedangkan Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Dra. Rinawati, MM dalam laporannya menyampaikan bahwa Tim Terpadu Tingkat Kota Malang Penanganan Konflik Sosial telah ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Malang Nomor 49 Tahun 2021 sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
“Tim terpadu ini salah satu tugasnya adalah menyusun rencana aksi pencegahan dan penanganan konflik sosial, serta melakukan evaluasi secara periodik demi kondusivitas Kota Malang,” ujar Rinawati. (ndu/ram)