Malang, (malangkota.go.id) – Keselamatan dan keamanan rakyat menjadi daulat tertinggi. Ini menjadi pedoman gerak dari Pemerintah Kota, TNI dan Polri dalam upaya melindungi warga kota Malang dari bahaya covid 19. “Pandemi ini masih ada di tengah tengah kita. Bisa hadir kapan dan dimana pun. Seperti halnya, yang tak kita duga dan perkirakan, covid 19 juga sempat menyasar sebuah panti. Maka langkah kewaspadaan dan kehati hatian berpedoman pada 6 M adalah mutlak, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas serta meningkatkan imun, “tegas Walikota Malang Sutiaji.
“Karenanya dalam menyikapi serta menangani aksi unjuk rasa tentu juga berpedoman pada hal tersebut. Saya tegaskan tidak ada yang namanya diskriminasi. Menyuarakan aspirasi diperbolehkan namun haruslah memperhatikan situasi. Saat ini kita semua masih berada pada pelaksanaan PPKM Mikro dan langkah upaya menurunkan angka kasus covid 19 sehingga tidak akan mengambil resiko setiap potensi yang dapat memunculkan klaster klaster baru. Sekali lagi penghentian unjuk rasa mempertimbangkan hal itu, “jelas lugas Pak Aji, demikian Walikota Malang akrab disapa.
“Hari ini kita (Pemkot, Polresta dan Kodim) berjuang siang malam, masuk dari satu kampung ke kampung dan operasi rutin menyisir jalan untuk melakukan edukasi pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran covid 19. Dan kami berkeyakinan semua warga arema bertekad untuk segera terbebas dari covid 19. Atas dasar itu, segala bentuk kegiatan yg berdampak pada rawannya penyebaran covid 19 termasuk aksi unjuk rasa kita hentikan. Jadi ndak benar kalau tindakan itu penghentian unjukrasa diskriminasi. Pada operasi penegakan, kita juga sering menghentikan kegiatan sosial, gelar hajatan nikah saja pernah kita bubarkan. Artinya tidak tebang pilih, dan juga bisa dilihat sebelum pandemi, kota Malang selalu memberi ruang bagi siapa pun untuk menyampaikan aspirasi, “tutur Walikota Malang yang juga Ketua Satgas Covid 19 kota Malang.
Sebagai bentuk tekad bahwa kota Malang cinta damai dan menolak segala bentuk kekerasan serta tekad melawan covid 19, pada hari rabu 10 Maret 2021 kemarin Pemkot Malang didukung Forpimda, Pimpinan Perguruan Tinggi, Tokoh Agama, Organisasi Kepemudaan dan Organisasi Kemasyarakatan menggelar Deklarasi Damai.