Klojen (malangkota.go.id) – Hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama dan libur Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menjalani tes swab (usap) dan tes narkoba di Kantor DPRD Kota Malang, Senin (17/5/2021).
Tes narkoba dan swab di kantor DPRD Kota Malang
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengungkapkan tes narkoba dan tes usap saat hari pertama masuk kerja ini sudah dirancanakan dan dijadwalkan sebelumnya oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Malang.
“Kegiatan ini untuk memastikan seluruh anggota dewan, yakni 45 orang itu sehat, terbebas dari Covid-19 dan juga terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Made, Senin (17/5/2021).
Untuk tes narkoba ini adalah hasil kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, sementara itu untuk pelaksanaan tes usap seluruh anggota DPRD Kota Malang bekerja sama dengan Labkesda Kota Malang.
Harapannya dengan dengan adanya dilaksanakannya tes narkoba dan tes usap dapat turut menekan penyebaran Covid-19 sekaligus seluruh anggota dewan bisa menjadi contoh masyarakat tidak melakukan penyalahgunaan narkoba.
Mengingat kondisi saat ini Pemerintah masih melarang halalbihalal maupun open house, disampaikan Made kegiatan ini juga menjadi ajang halalbihalal secara terbatas.
“Mumpung masih dalam suasana Idulfitri 1442 Hijriah, saya sebagai Ketua DPRD Kota Malang atas nama seluruh anggota dewan mohon maaf lahir dan batin,” ucap Made. (cah/yon)