Klojen, (malangkota.go.id) – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menggelar kegiatan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) tahun 2022. Kegiatan dibuka langsung Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) koperasi di Kota Malang di The Aliante Hotel, Senin (6/6/2022).
Sutiaji mengungkapkan, hari ini Pemerintah Kota Malang melalui Diskopindag melakukan diklat pelatihan berupa SKKNI. Di mana dalam pelatihan ada manualnya bagaimana koperasi yang berdaya itu bagaimana.
“Kenapa perlu standarisasi, kita dahulu kenal sering ada kejadian koperasi hanya kedok belaka seperti di Sukun dahulu. Dengan adanya standarisasi kami berharap itu tidak sampai terjadi lagi,” jelas Sutiaji.
Dulu di Sukun ada koperasi menjadi lembaga finance, ujung-ujungnya menipu, ada koperasi yang sudah tidak jalan tetapi pakai namanya saja pakai bank titil. Hal ini sudah perlu diverifikasi mana yang mana yang baik agar koperasi di Kota Malang benar-benar sehat.
Melalui koperasi, Pemerintah Kota Malang sangat serius melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Koperasi terus dilakukan pendampingan, sehingga apa yang dicita-citakan dalam pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat bisa menjadi kenyataan.
“Koperasi adalah soko guru ekonomi nasional yang tidak hanya bertujuan profit oriented. Filosofi koperasi mengembangkan ekonomi dengan kebersamaan dari dan untuk anggota,” tegas Sutiaji. (cah/ram)