Berikut disampaikan Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 dan Penguatan Posko PPKM Mikro Tingkat RW/RT:
download SE
Surat Edaran Walikota Malang No 30