Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Tekan Inflasi di Daerah, Pemkot Malang Ikuti Arahan Mendagri

Klojen, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang serius melakukan pengendalian inflasi di Kota Malang. Hal itu terlihat saat Wakil Wali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko beserta jajaran mengikuti arahan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian di Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, Selasa (30/8/2022).

Wakil Wali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko bersama jajaran mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian

Tito Karnavian mengungkapkan, pengendalian inflasi bukan hanya masalah pemerintah pusat saja, tetapi juga masalah pemerintah daerah. Untuk itu, pihaknya meminta baik pemerintah kabupaten/kabupaten kota untuk bisa mengendalikan inflasi.

“Tunjukan indikatornya sehingga bisa diperlihatkan ke publik. Bisa dilihat nanti siapa yang bisa bekerja dan siapa yang tidak mampu mengendalikan inflasi,” kata Tito.

Tito menambahkan, prinsipnya adalah inflasi bisa diartikan sebagai kenaikan harga atau kebutuhan hidup dan biaya hidup. Hal ini berbeda dengan kenaikan komoditas temporer seperti hanya lebaran beberapa waktu yang lalu.

Ada 10 macam solusi pengendalian inflasi. Mulai dari komunikasi publik, pengaktifan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), satgas pangan, BBM subsidi tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu, melaksanakan gerakan penghematan energi, gerakan tanam pangan cepat panen, melaksanakan kerja sama antardaerah, intensifkan jaring pengaman sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Bank Indonesia yang selalu umumkan angka inflasi di kabupaten/kota.

“Dalam pengendalian inflasi perlu adanya komunikasi publik dengan tidak membuat masyarakat panik. Upayakan masyarakat tetap tenang,” ujar Tito.

Tito juga menyampaikan agar satgas pangan diaktifkan di daerah. Karena memiliki tugas untuk mengawasi harga dan ketersediaan komoditas untuk dilaporkan ke kepala daerah. Kemudian berjenjang dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengecek langsung ke lapangan terkait harga dan ketersediaan komoditas.

Termasuk dalam hal ini bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran. Pasalnya berdasarkan data 80 persen dari Rp502 triliun subsidi dari negara untuk BBM tidak tepat sasaran. Sehingga sangat diperlukan pengawasan oleh pemerintah daerah dan bantuan pengawasan dari penegakan hukum.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menyampaikan, Pemkot Malang akan bekerja dengan baik bersama TPID Kota Malang. Sehingga Kota Malang nanti bisa mengendalikan inflasi di daerah.

“Pemkot Malang bersama TPID akan berusaha semaksimal mungkin agar inflasi di Kota Malang bisa dikendalikan. Selain itu, kami juga akan mengedukasi masyarakat agar tidak punic buying,” pungkas Bung Edi, demikian Wakil Wali Kota Malang disapa. (cah/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content