Malang, (malangkota.go.id) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang telah dinyatakan lulus akreditasi sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit Kemenkes (Starkes) dengan nilai paripurna.
Setelah melewati rangkaian survei mulai 25 hingga 28 Oktober 2022 lalu, rumah sakit yang dikelola Pemkot Malang ini berhasil mendapatkan “bintang lima”. Pencapaian ini tentu menjadi indikator bahwa RSUD Kota Malang memberikan pelayanan kesehatan secara paripurna bagi masyarakat.
Ketua Tim Akreditasi RSUD Kota Malang, dr. R.A. Siti Juhariyah, Sp.P., FISR mengungkapkan bahwa proses persiapan akreditasi ini berlangsung kurang kebih enam bulan.
“Berawal dari komitmen seluruh civitas hospitalia RSUD Kota Malang, kita mulai membentuk tim akreditasi dan menunjuk asesor internal untuk bidang manajemen, bidang medis, dan bidang keperawatan. Assesor internal ini membuat penilaian dan evaluasi juga monitoring secara berkala,” ungkapnya.
Dengan adanya monitoring evaluasi oleh asesor internal ini diharapkan semua dokumen, serta kebutuhan lain untuk telusur lapanan saat survei nantinya sudah siap dan lengkap.
Persiapan yang matang dan tentunya pelayanan kesehatan yang selalu sesuai standar membuat hasil akreditasi RSUD Kota Malang memuaskan. Dari 16 bab yang dinilai, semua nilainya di atas 87.
“Yang paling tinggi di bab Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB) dengan nilai 96,06. Yang membuat tinggi (nilai bab PAB) karena semua regulasi dan dokumen sudah lengkap. Sarana untuk pelayanan bedah dan anestesi di rumah sakit kami juga sudah sesuai standar. Dan tentu secara implementasi sudah dilakukan,” terangnya.
Setiap rumah sakit biasanya memiliki layanan prioritas, tak terkecuali di RSUD Kota Malang. Layanan prioritas rumah sakit pemerintah yang berlokasi di Jalan Rajasa, Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang ini adalah layanan orthopedi (bedah tulang).
“Layanan ini termasuk dalam cost yang tinggi, juga karena letak RSUD tepat di jalan raya di mana kasus kecelakaan lalu lintas ini banyak ditangani di RSUD Kota Malang,” sambung dokter spesialis paru yang akrab disapa Ria ini.
Sementara itu, Direktur RSUD Kota Malang, dr. Rina Istarowati berkomitmen dengan diraihnya predikat paripurna dalam akreditasi ini, RSUD juga semakin meningkatkan pelayanan paripurna bagi masyarakat.
“Harapan kami sesuai visi RS yaitu terwujudnya RSUD Kota Malang menjadi pelayanan kesehatan yang bermartabat. Semoga kami mampu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang terus menerus,” ujar dr. Rina.
Lebih lanjut, dokter ramah ini mengungkapkan untuk meningkatkan mutu layanan RSUD Kota Malang, ke depan akan diupayakan untuk terus menambah fasilitas agar lebih lengkap dengan penambahan pembangunan gedung baru juga sarana prasarana. RSUD juga terus berupaya untuk dapat menjadi rumah sakit pendidikan
“Tak kalah penting adalah pemenuhan sumber daya manusia berkualitas dan layanan spesialistik yang lebih lengkap dan terjangkau. Sehingga RSUD dapat menjadi rumah sakit kebanggaan Kota Malang,” pungkasnya. (ari/ram)