Lowokwaru (malangkota.go.id) – 56 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan untuk Pemilihan Serentak 2024 se-Kota Malang mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah di Hotel Santika Kota Malang, Minggu (2/6/2024). Dari 57 kelurahan, sampai saat ini Panwaslu Kelurahan Kauman belum terisi, karena yang bersangkutan dinyatakan tidak lolos saat mengikuti penjaringan.
Usai acara pelantikan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, Mochamad Arifudin mengatakan bahwa dalam minggu ini kekurangan itu akan segera dipenuhi. Pihaknya meminta Panwaslu Kelurahan ini bekerja lebih agresif dan progresif saat bertugas nanti selama delapan bulan ke depan.
“Pemilu Presiden dan Legislatif kemarin masih banyak pengaduan pelanggaran pemilu, sehingga kerja para Panwaskel ini harus lebih ekstra. Seperti mewaspadai politik uang, netralitas ASN dan penyelenggara pemilu,” imbuh Arif.
Menurutnya, proses pemilihan kepala daerah di Kota Malang yang akan dimulai 25 Septemper 2024 nanti berpotensi pelanggaran cukup besar, sehingga semua elemen masyarakat diharapkan turut berpartisipasi dalam pengawasannya.
“Kita harus mengoptimalkan banyaknya temuan bukan laporan. Ini harapan kami dari Bawaslu, sehingga nanti di bimbingan teknis itu kita fokuskan untuk regulasi yang kuat. Kemudian di sela-sela tahapan, kita juga akan memberikan character building juga untuk masing-masing pengawas kelurahan ini agar bisa lebih berpotensi lagi,” sambung Arif.
Pernyataan senada disampaikan Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM usai mengikuti acara pelantikan. Pihaknya meminta agar Panwaslu kelurahan ini bekerja sesuai aturan, bekerja dengan profesional dan tidak memicu konflik. Dengan harapan nantinya proses pemilu dapat berjalan dengan lancar dan kondusif, sesuai harapan semua pihak.
“Harapannya ini nanti bisa lebih profesional, transparan, kemudian juga bisa bertanggung jawab dan lain-lain. Berdasarkan tugasnya, mereka juga harus sesuai ketentuan atau aturan yang berlaku. Panwaskel ini juga menjadi salah satu ujung tombak suksesnya pesta demokrasi,” beber pria nomor satu di Pemkot Malang itu.
Agar Panwaskel ini dapat bekerja maksimal dan tercipta pemilu yang damai, nantinya Bawaslu juga akan memberikan pembekalan dan bimbingan teknis. Pendampingan akan dilakukan, baik secara langsung maupun melalui Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK). (say/yon)