Klojen (malangkota.go.id) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST, MT membuka Sosialisasi Tata Cara Kerja Sama dengan Daerah Lain dan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga yang digelar oleh Bagian Pemerintah Setda Kota Malang di Hotel Aria Gajayana Kota Malang, Kamis (15/8/2024).
Sekda Erik menegaskan bahwa saat ini kerja sama lintas sektor, kerja sama antardaerah maupun dengan pihak ketiga sudah menjadi suatu keharusan. “Kerja sama merupakan kunci penting suatu daerah untuk maju dan meraih keberhasilan dalam pembangunan,” jelasnya.
Kerja sama, baik kerja sama antardaerah maupun dengan pihak lainnya, dikatakannya juga menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik, yang muaranya pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kami menyadari sumber daya yang dimiliki Kota Malang terbatas. Oleh sebab itulah perlu merangkul dan menggandeng pihak lain untuk turut berperan dalam pembangunan,” tegas Erik.
Melalui kerja sama yang terjalin inilah tentunya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan dapat terwujud. “Karena itu Pemerintah Kota Malang, tempat kita bekerja dan berkarya ini berkomitmen membuka ruang kerja sama yang seluas-luasnya dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel,” bebernya.
Pada kesempatan ini Erik menekankan tentang pentingnya pembangunan kolaboratif yang melibatkan peran hexahelix. “Hal terpenting yang harus kita lakukan adalah perlunya peningkatan pemahaman akan arti kerja sama antardaerah, maupun dengan pihak lain, yang semuanya pasti ada aturannya,” jelasnya lagi.
Penyelenggaraan sosialisasi kali ini menjadi sebuah tahapan penuntun untuk mengembangkan kerja sama agar kerja sama yang dibangun bisa berjalan dengan baik, sesuai dengan payung hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (cah/yon)