Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan Kerjasama

KPK Gandeng Diskominfo dan UB Medcom, Kuatkan Diseminasi Konten Antikorupsi

Lowokwaru (malangkota.go.id) – Menguatkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Biro Hubungan Masyarakat (Humas) melakukan penandatanganan komitmen (MoU/Memorandum of Understanding) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang dan UB Medcom, Jumat (27/9/2024). Penandatanganan yang dilakukan di Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya ini adalah terkait diseminasi dan publikasi konten antikorupsi.

Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kepala Diskominfo Kota Malang Muhammad Nur Widianto dan Direktur UB Medcom Abdullah Siddik menandatangani komitmen bersama

Penandatanganan komitmen dilakukan oleh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kepala Diskominfo Kota Malang Muhammad Nur Widianto dan Direktur UB Medcom Abdullah Siddik. Turut hadir pada kesempatan ini Ketua Program Studi Magister Ilmu Komunikasi FISIP UB Maulina Pia Wulandari, S.Sos., M.Kom., Ph.D.

Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak dalam sambutannya mengapresiasi keluarga besar UB yang telah lama berkolaborasi bersama KPK. “Kali ini ada dua agenda kami, pertama adalah penandatanganan komitmen bersama, dan kedua adalah seminar bertajuk ‘Suarakan Aksimu Lewat Media Digital,” jelasnya.

Disebutkannya, kegiatan kali ini menandai dimulainya kolaborasi strategis tiga pihak dalam mengampanyekan pentingnya nilai-nilai antikorupsi melalui berbagai platform media. Yuyuk pada kesempatan ini juga menekankan pentingnya sinergisitas berbagai pihak, dari institusi pemerintah, akademisi dan media untuk menguatkan literasi antikorupsi.

“Publik, dalam hal ini mahasiswa, memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk persepsi publik. Kita harus memastikan bahwa pesan antikorupsi dapat disampaikan secara luas dan efektif melalui media sosial, terutama di era digital ini,” tuturnya.

Media digital saat ini memiliki kekuatan yang luar biasa. Dikatakannya pihaknya melihat media digital bukan sekadar alat saja, tetapi memiliki kekuatan untuk menyuarakan aksi, menyuarakan kebenaran dan juga memperjuangkan integritas. “KPK menyadari betul pentingnya media sosial, sebagai media ini untuk mengawasi, melaporkan, serta berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam upaya pemberantasan korupsi,” terang perempuan yang akrab disapa Yeye itu.

Atas jalinan kolaborasi ini, Kepala Diskominfo Kota Malang Muhammad Nur Widianto pun menyampaikan apresiasi dan dukungannya. Ia pun menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi untuk meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya pemberantasan korupsi.

“Kerja sama antara Diskominfo, KPK dan UB Medcom ini menjadi langkah nyata kami dalam memastikan pesan antikorupsi tersampaikan secara luas dan efektif. Kolaborasi ini akan memanfaatkan potensi teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan edukasi yang lebih luas kepada masyarakat,” bebernya.

Atas nama Pemerintah Kota Malang, Kadiskominfo menyampaikan atas kepercayaan yang diberikan, khususnya kepada Dinas Kominfo Kota Malang atas kolaborasi yang dibangun. “Tentu besar harapan kami kolaborasi ini tidak berhenti pada sesi seremonial belaka. Kami sangat percaya dan meyakini bahwa literasi, edukasi, itu menjadi kata kunci,” terangnya.

Selain itu, menurutnya dalam pemberantasan korupsi, pencegahan juga menjadi kunci. “Pencegahan ini bisa diwujudkan, dikuatkan, apabila literasi tentang KPK, tentang korupsi, kolusi, nepotisme, dan segala sesuatu yang berkaitan dengan korupsi dapat dipahami secara baik. Dan yang terpenting adalah peran serta dari semua pihak untuk mewujudkan negara yang bebas dari korupsi,” tegas pria yang kerap disapa Wiwid itu. (cah/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content