Klojen (malangkota.go.id) – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2.388.390.433.739,-. Hal ini terpotret dalam rangkaian rapat paripurna antara jajaran legislatif dan eksekutif di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (28/11/2024). Hasil dari rapat paripurna kali ini adalah disahkannya Ranperda APBD Kota Malang 2025.

Rapat paripurna pengesahan Ranperda APBD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang

Besaran target PAD yang disampaikan Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Iwan Kurniawan ini meningkat Rp22.679.102.018,- dari tahun sebelumnya. Sebelumnya Pemerintah Kota Malang membuat rancangan dan pengajuan sebesar RP2.365.711.331.721,-.

“Beberapa sektor yang akan menjadi pengungkit dari PAD tersebut di antaranya yaitu pendapatan dari retribusi sewa aset Pemkot Malang, seperti sewa Stadion Gajayana dan GOR Ken Arok beserta semua fasilitas yang ada di dalamnya. Selain itu juga dari sektor pajak daerah, yakni pajak hotel, restoran, reklame, kendaraan bermotor dan Pajak Bumi Bangunan (PBB),” bebernya.

Keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), menurutnya juga akan lebih dimaksimalkan lagi, baik dari Perumda Tugu Tirta dan Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas). “Pekerjaan rumah selanjutnya, kami di jajaran Pemerintah Kota Malang, Pak Sekda, dan Perangkat Daerah (OPD) terkait yaitu menindaklanjuti ke tingkat provinsi untuk dilakukan evaluasi,” jelas Iwan.

Pihaknya pun berharap pada tahap evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini berjalan dengan lancar. “Semoga evaluasi ini bisa lebih cepat dan lebih baik, agar segera bisa melakukan tahapan berikutnya,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan jika besaran target tersebut realistis, pasalnya potensi pendapatan dari sektor pajak dan retribusi sangat tinggi.

Meski demikian, Amithya meminta agar setiap perangkat daerah, khususnya perangkat daerah penghasil, seperti Bapenda dan DisnakerPMPTSP untuk bekerja ekstra memenuhi target PAD yang ditentukan.

“Kami di DPRD akan melakukan kontrol sesuai tugas pokok dan fungsi kami. Setelah kita rapat banggar, kemudian kita petakan kembali kira-kira retribusi apa saja yang bisa baik. Kemudian pajak apa yang bisa naik, sehingga setelah kita diskusikan bersama maka dinaikkan kemarin itu,” jelas Amithya.

Dalam rapat paripurna ini, DPRD Kota Malang juga meminta agar sektor pendidikan dan kesehatan mendapat perhatian khusus, baik itu bagi guru honorer, guru PAUD, dan lainnya. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content