Blimbing (malangkota.go.id) – Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing menggelar kegiatan pembinaan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) dalam rangka mendukung pelaksanaan perkara pidana dengan pendekatan keadilan restorative justice, Rabu (12/2/2025).
![](https://malangkota.go.id/wp-content/uploads/2025/02/Linmas.jpeg)
Menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, kegiatan yang diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan bagi anggota Linmas kali ini sekaligus dalam rangka pembentukan Rumah Restorative Justice (RRJ) di Kelurahan Arjosari.
Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso pada kesempatan ini menegaskan pentingnya peran anggota satlinmas di masyarakat sebagai ujung tombak dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, yang dalam menjalankan tugasnya berkolaborasi dengan TNI-Polri.
Erik mengungkapkan, selama ini dalam penyelenggaraan program kegiatan Pemerintah Kota Malang banyak terbantu berkat kontribusi anggota satlinmas. Seperti halnya dalam pelaksanaan proses pemilihan umum serentak, serta berbagai kegiatan lainnya.
“Tugas anggota linmas sangat mulia, kami sangat mengapresiasi. Dengan adanya pembinaan seperti ini, maka wawasan anggota linmas kaitannya dengan penegakan hukum akan semakin bertambah,” imbuhnya.
Ke depan, Erik berharap anggota linmas hendaknya lebih berperan aktif dalam membantu masyarakat. Pasalnya, anggota linmas adalah garda terdepan dan upaya turut mewujudkan keamanan dan kenyamanan di masyarakat.
Pada kegiatan ini, Sekda Erik juga didapuk untuk menyerahkan penghargaan kepada delapan anggota linmas yang memasuki masa purna tugas. (say/yn)