Blimbing (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar kegiatan Diseminasi Indeks Pengelolaan Aset Daerah (IPA) Dalam Rangka Mendukung Ketercapaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) tahun 2025 di Hotel Grand Mercure Malang Mirama, Kamìs (13/2/2025). Acara ini diadakan sebagai salah satu cara untuk memperkuat koordinasi sebagai langkah optimalisasi dalam menjalankan peran dan fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Malang Sri Winarni saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan

Korupsi ibaratnya adalah penyakit yang kalau dibiarkan bisa merusak sistem pemerintahan. Salah satu area yang rentan adalah pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Ada banyak kasus di mana aset daerah tidak tercatat dengan baik, tidak tersertifikasi, atau bahkan dikuasai oleh pihak yang tidak berhak. Ini berpotensi menimbulkan kerugian negara yang besar. Belum lagi jika ada aset yang dipakai oleh oknum tertentu tanpa ada pengawasan yang ketat.

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Malang Sri Winarni yang hadir membuka kegiatan ini, menegaskan pihaknya tidak mau aset daerah yang seharusnya untuk kepentingan publik, malah jadi milik pribadi atau dibiarkan terbengkalai. Menurutnya, mengelola aset daerah itu ibarat mengelola tabungan.

“Makanya, perlu dipastikan bahwa semua aset yang dimiliki benar-benar terdata, termanfaatkan dengan optimal, dan yang paling penting tidak menjadi celah bagi praktik-praktik yang tidak sesuai aturan. Indeks Pengelolaan Aset Daerah ini bukan sekadar angka-angka di atas kertas. Ini adalah cermin bagaimana kita mengelola sumber daya yang ada di daerah kita. Semakin baik IPA kita, semakin besar juga kontribusi kita dalam meningkatkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah,” beber Winarni.

Lebih jauh Winarni mengatakan, ini bukan hanya tentang kepatuhan administratif, tapi juga soal akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah. “Kita semua tahu, transparansi, regulasi dan kebijakan, akuntabilitas serta pengendalian risiko korupsi adalah empat kunci utama dalam pengelolaan aset daerah untuk mencegah praktik korupsi,” beber Winarni.

Empat aspek tersebut ditegaskan Winarni harus dipedomani dengan baik. Untuk itulah pihaknya menekankan kepada seluruh Perangkat Daerah agar dapat menguatkan kerja sama dan kolaborasi terkait dengan pengelolaan dan pelaporan BMD.

“Khususnya untuk Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), serta Inspektorat yang saya nilai merupakan instansi kunci terkait dengan pengelolaan Barang Milik Daerah. Ketiga instansi ini memiliki peran penting dalam memastikan bahwa aset-aset milik pemerintah daerah dikelola secara optimal, transparan, dan akuntabel,” urai Winarni.

BKAD bertanggung jawab dalam aspek administrasi dan keuangan, DPUPRPKP menangani aspek teknis dan pemanfaatan aset, sedangkan Inspektorat berperan dalam pengawasan dan evaluasi untuk mencegah penyalahgunaan dan kerugian keuangan daerah.

Winarni pun berharap jajarannya dapat melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangannya. Dengan perkembangan teknologi saat ini, Winarni mengajak untuk memanfaatkannya dengan baik untuk mempercepat dan mempermudah pencatatan aset. “Saya minta tidak ada lagi cerita aset ‘misterius’ yang tiba-tiba hilang jejaknya atau tercatat tapi entah di mana wujudnya. Semua harus jelas, semua harus terukur. Selaras dengan hal itu, saya berharap melalui kegiatan ini, kita bisa berbagi wawasan, mencari solusi bersama, dan tentunya meneguhkan komitmen kita dalam pengelolaan aset daerah yang lebih baik untuk mencegah praktik korupsi di Kota Malang,” kata Winarni.

Lebih jauh Winarni berpesan agar kegiatan seperti ini tidak hanya sekadar formalitas saja, akan tetapi benar- benar menyerap ilmu dan menerapkannya dalam tugas kita sehari-hari karena semua punya peran dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Kalau kita bisa memastikan pengelolaan BMD berjalan sesuai aturan, kita bukan hanya menyelamatkan aset negara, tapi juga memastikan kesejahteraan masyarakat Kota Malang. Jadi mari kita terus berbenah, bekerja dengan jujur, dan menjadikan transparansi sebagai budaya kerja kita,” pungkasnya. (say/yn)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content