Klojen (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang terus mengakselerasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih1 sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat pun turun langsung melakukan monitoring lapangan ke kelurahan yang tengah menjalani tahapan musyawarah khusus, salah satunya Kelurahan Klojen, Kecamatan Klojen Kota Malang.

“Kami ingin memastikan proses pembentukan koperasi berjalan sesuai arahan, dan tahapan-tahapannya sesuai ketentuan. Ini adalah program nasional yang harus kita sukseskan bersama,” ujar Wahyu usai meninjau musyawarah di Kelurahan Klojen, Sabtu (24/5/2025).
Wahyu menjelaskan bahwa musyawarah pembentukan koperasi di 57 kelurahan yang ada di Kota Malang ditargetkan rampung pada 27 Mei 2025 sebelum dilaporkan ke pemerintah pusat. Sementara itu, proses legalisasi koperasi melalui notaris dijadwalkan selesai pada akhir Juni 2025. “Alhamdulillah sebagian besar kelurahan sudah selesai musyawarah. Notaris juga sudah mulai mendampingi untuk mempercepat proses legal,” ungkapnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran program ini, Pemerintah Kota Malang membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang terdiri dari sejumlah perangkat daerah terkait. Diskopindag ditunjuk sebagai leading sector untuk memastikan pengawasan dan pendampingan berjalan optimal.
Lebih lanjut Wahyu menegaskan tentang pentingnya pelatihan dan sertifikasi bagi pengurus koperasi yang terbentuk. Hal ini agar koperasi yang dibangun tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar dikelola secara profesional dan berkelanjutan. “Pengurus koperasi nanti akan ikut bimtek dan sertifikasi. Kita ingin mereka paham tentang tugas dan tanggung jawabnya, serta siap mengembangkan unit usaha koperasi berbasis potensi lokal,” tambahnya.
Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025 ini menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara nasional. Program ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, mendukung swasembada pangan berkelanjutan, dan mendorong pemerataan pembangunan menuju visi Indonesia Emas 2045. Presiden Prabowo menegaskan koperasi harus menjadi sokoguru ekonomi bangsa, dengan pendekatan gotong royong dan kekeluargaan sebagai fondasi utama.
Di Kota Malang, unit usaha koperasi akan disesuaikan dengan karakteristik atau kearifan lokal masing-masing kelurahan. “Antara satu kelurahan dengan kelurahan lain bisa berbeda-beda, satu kota dengan kota lain bisa beda-beda juga. Mungkin ada yang berfokus pada ketahanan pangan, tetapi kalau kita di perkotaan mungkin akan terkait di bidang jasa atau perdagangan. Kita dorong agar koperasi ini jadi solusi ekonomi masyarakat sesuai potensi wilayahnya,” tutup Wahyu. (yul/yn)