Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan Kesehatan

Gandeng Kemenkes dan Unair, Dinkes Kota Malang Matangkan Renstra dan Renja

Blimbing (malangkota.go.id) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang menggelar Workshop Monev dan Sosialisasi Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 serta Rencana Kerja (Renja) 2026 di Atria Hotel Malang, Selasa (26/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari pendampingan yang dilakukan sejak Februari 2025 lalu, hasil kerja sama dengan Biro Perencanaan Kementerian Kesehatan RI dan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (FKM UNAIR).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Malang, Ida Ayu Wahyuni, menyebut kegiatan ini menjadi momentum penting, karena menghadirkan langsung Biro Perencanaan Kemenkes RI dan akademisi FKM UNAIR. Kehadiran para pakar, menurut Ida akan memperkaya wawasan dan memastikan dokumen renstra dan renja lebih tajam, relevan, dan aplikatif.

“Sektor kesehatan adalah salah satu pilar penting kesejahteraan masyarakat, dan sudah menjadi program prioritas dalam konsep Ngalam Tahes. Fokusnya pada peningkatan akses dan mutu layanan dari anak dalam kandungan hingga lansia,” bebernya.

Dayu, demikian Ida Ayu kerap disapa, mengungkapkan bahwa saat ini tantangan kesehatan semakin kompleks, mulai dari penyakit menular dan tidak menular, dampak perubahan iklim, pembiayaan, hingga kebutuhan transformasi digital. Karena itu, Renstra 2025–2029 harus menjadi dokumen kunci yang selaras dengan RPJPD, RPJMD, dan kebijakan nasional. Adapun Renja 2026 disebut sebagai langkah awal untuk menerjemahkan renstra dalam program nyata.

“Jangan berhenti di atas kertas, harus diwujudkan dalam aksi nyata. Kata kuncinya sinergi, inovasi, dan komitmen bersama. Kolaborasi adalah new power untuk melahirkan terobosan,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Dinkes Kota Malang, Sukardi, mengatakan renstra dan renja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan roadmap pembangunan kesehatan lima tahun ke depan. Dokumen ini disusun bersama banyak pemangku kepentingan agar implementatif, adaptif, dan selaras dengan kebijakan pusat maupun daerah.

Sukardi juga mengapresiasi dukungan Kemenkes RI yang menjadikan Kota Malang salah satu dari 50 daerah pendampingan. “Renstra ini juga mendukung misi pertama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, yaitu mewujudkan generasi yang berbudaya, optimis, dan inovatif. Implementasinya melalui peningkatan layanan puskesmas dan RSUD, pemberdayaan posyandu, serta program pangan sehat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pendamping, Djazuly Chalidyanto, menjelaskan pendampingan ini akan berlangsung hingga September 2025. “Tujuannya membantu Dinkes Kota Malang menyusun Renstra dan Renja sesuai kaidah perencanaan yang baik serta kebijakan yang berlaku. Harapannya, dokumen ini bisa segera ditetapkan dan memberi manfaat nyata bagi peningkatan layanan kesehatan masyarakat,” tutup dosen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan FKM UNAIR ini. (ari/yn)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content